DISHUB DAN POLRES KABUPATEN TANGGAMUS RAZIA ANGKUTAN UMUM DAN BARANG DI JALINBAR SUMATERA

TANGGAMUS (Lampung) libasnews.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia angkutan umum orang dan barang di Jalan Raya Pekon Kota Agung tepatnya didepan Kantor Dishub Tanggamus, Selasa (24/10/17) siang.

Kepala Dishub, Tanggamus Razi Azanisyah melalui Kabid Perhubungan Darat dan Laut. Hi. Amin menyampaikan, razia rutin tersebut meliputi pengecekan laik jalan diantaranya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kelengkapan kendaraan serta fisik kendaraan, hal tersebut penting diperhatikan oleh para pengguna kendaraan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Yang kita fokuskan adalah kendaraan angkutan orang dan barang, tanda lulus uji atau kir kita periksa, izin trayek, kelengkapan lainnya sabuk pengaman, dongkrak, kotak obat, segitiga pengaman kendaraan, rem ban serap, dan lampu juga kita periksa,”kata Hi. Amin, Selasa (24/10).

Ia menerangkan, razia angkutan umum orang dan barang tersebut merupakan kegiatan rutin, razia tersebut lanjutnya akan dilakukan selama lima hari kedepan yang dipusatkan di empat titik yakni Kecamatan Kotaagung, Wonosobo, Talang Padang dan Pugung, dengan melibatkan 20 personil Dishub dan dibantu anggota Satlantas Polres Tanggamus.

“Pengendara yang terkena razia kita imbau untuk melengkapinya, baik itu administrasi kendaraan, kelengkapan kendaraannya maupun fisiknya, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan enam kali dalam setahun, dan dilakukan lima hari setiap operasi dilaksanakan,”ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tanggamus Iptu Tajuddin menyampaikan, pelanggaran yang banyak ditemukan yakni masih banyaknya kendaraan angkutan orang maupun barang yang tanpa dilengkapi administrasi kendaraan, serta kelengkapan kendaraan.

BACA JUGA  Warga Pekon Kali Sari Dikepung Banjir,Pemerintah Harus Gerak Cepat Ambil Langkah Penanganan Bantu Masyarakat Terdampak

“Kita membantu tugas dari Dishub Tanggamus, dan memang masih banyak ditemukan angkutan baik itu orang dan barang yang tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan itu akan ditindaklanjuti,”tandasnya.

Jumlah kendaran terjaring dalam razia berjumlah 26 kendaraan, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia karena uji kelaikan jalan telah mati, sedangkan kendaraan yang tidak memiliki administrasi kendaraan dan kelengakapan kendaraan mendapat teguran agar segera dilengkapi.(Rudi)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *