Kepada Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu
Di –
Tempat
Perihal: Permintaan Pemeriksaan Terhadap Penyimpangan Dugaan Pengelolaan Dana Desa untuk Pembuatan Baliho Informasi Penetapan LPJ APBDes untuk Warga Dan Pengelolaan Pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informasi Lokal desa Pekon Tanjung anom kecamatan Ambarawa.
Dengan hormat,
Kami, yang bertindak atas nama masyarakat Pekon Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa , melalui Lembaga Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Pringsewu, ingin menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk item pembuatan Poster Baliho Informasi Penetapan LPJ APBDes untuk Warga dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan terdapat beberapa poin yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam, antara lain:
1.Anggaran Pembuatan Poster Baliho Informasi Penetapan LPJ APbDes yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar rata-rata untuk jenis dan spesifikasi yang sama.
2.Anggaran Pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan
Informasi Lokal desa hal serupa yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar rata-rata untuk jenis dan spesifikasi yang sama
3. Tidak adanya transparansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bisa diakses oleh masyarakat
4. Tidak adanya laporan penggunaan dana yang rinci dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kami menyadari bahwa pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Kekhawatiran yang kami sampaikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak digunakan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Oleh karena itu, kami dengan hormat mengajukan permintaan kepada Bapak/Ibu Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu agar dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kasus ini. Kami siap memberikan dukungan berupa data, bukti, dan informasi lainnya yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Kami berharap dengan adanya pemeriksaan yang objektif, dapat ditemukan kebenaran dan dilakukan tindakan yang sesuai terhadap pihak yang bertanggung jawab jika terbukti ada penyimpangan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
Atas perhatian dan tindakan yang akan dilakukan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Pringsewu
Ketua
Neki Irawan
10 Maret 2026
_Tembusan:_
1.Gubernur Lampung
2.Bupati pringsewu
3.Polda Lampung
4.polres pringsewu












