Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan

Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan mundur dari jabatannya. Hal ini buntut video viral saat Anang tak hafal sila ke-4 Pancasila. “Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang

Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.

“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.

Salah satu yang mengunggah kejadian itu adalah akun Instagram @jayalah.negriku, Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.

Lalu, Anang pun memimpin pembacaan Pancasila. Awalnya, Anang terlihat semangat dalam membaca Pancasila. Menggunakan mic, suaranya terdengar lantang dan tegas.

Namun saat membaca sila keempat Pancasila, Anang keliru membacakan sila keempat ini.

“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” imbuh Anang.

Sontak, sejumlah mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan jika sila keempat yang dibaca Anang salah. Terdengar dalam video, para mahasiswa tersebut juga bersorak.

Loh, salah salah, salah, huuuuu,” kata para mahasiswa.

Mengetahui dirinya keliru, Anang tampak malu-malu. la sempat menunduk dan tersenyum. Hal ini membuat mahasiswa bersorak dan bertepuk tangan.

BACA JUGA  Pemerintah Pekon Tanjung Kemala Bagikan BLT DD Tahap Akhir 2022 , Juga Ingatkan Warga Wajib Pajak PBB

VIDEO TERKAIT 

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *