Beraksi di Millennium Village, Pelaku Curanmor Berinisial RA Ditangkap Polisi

TANGERANG-koranlibasnews.com Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.

Seorang pria berinisial RA alias J ditangkap setelah polisi mengembangkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi melakukan observasi wilayah pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi B 6702 VMY di kawasan Proyek Millennium Village, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” ujar Rokhmatullah.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemui pemilik kendaraan, Wiji Astuti. Korban membenarkan sepeda motor miliknya hilang pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu korban diketahui belum membuat laporan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri.

RA beraksi bersama rekannya berinisial A yang kini telah lebih dahulu diamankan oleh Polres Tangerang Kota. Keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT merah sebagai sarana menjalankan aksi pencurian

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB Honda Vario milik korban serta satu unit Yamaha Mio GT merah berikut STNK yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.

Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan. Sementara itu, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rokhmatullah menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Berantas Jaya 2026 sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor

BACA JUGA  Terungkap,Bak Sampah Yang Di Bongkar Di Tanah PU Bina Marga Di Bakauheni Tak berizin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kejahatan

Red : tio raymond

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *