Makelar Sartipikat Ptsl Kec Bandar Negeri Suoh Terungkap,Berani Tidak Sabar Pungli Periksa Deni

Lampung barat-koranlibasnews.com
hasil klaripikasi tim media Libas news Kepada kepala badan pertanahan (BPN) kabupaten Lampung barat”OKI Putra saat di kompirmasi Senin 12/9/22 mengenai besarnya biyaya pembuatan sartipikat ptsl di pekon hantatai dan pekon Tembelang yang tembus sebesar 600.000 sampai 700.000 per sartipikat pihaknya mengatakan belum mengetahui hal itu,dan kami tetap mengacu pada ketetapan SK bersama tiga Mentri,dan saya pastikan tidak ada setoran yang masuk ke kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Lampung barat jika ada itu kerjaan oknum silahkan di buka aja.

kepala badan pertanahan”Oki Putra menyampaikan Terus terang saja kami sudah di gaji oleh negara, kalau masalah ada sartipikat ptsl yang belum di bagikan berarti ada kendala di pemberkasan yang di kumpul ke BPN nya belum lengkap kalau sudah lengkap tidak ada Masalah langsung kami bagikan.

Bacaan Lainnya

Oki putra”Juga Menegaskan Mengenai penarikan uang 200.000 perbuku oleh oknum bernama Deni kami terus terang tidak kenal sama yang namanya Deni dan SEPTA,jelasnya.

Terpisah ketua pokmas pekon Tembelang Deni saat di kompirmasi Via whatsApp membenarkan bahwa dia di tunjuk sebagai ketua pokmas pekon Tembelang sekali Gus sebagai kordinator pokmas di beberapa pekon yang ada di kecamatan bandar negeri suoh dari uang sebesar 600.000 sampai 700.000 itu yang masuk ke saya sebesar 200.000 per buku bang itu juga hasil kesepakatan dan belum pada bayar semua,di singgung kemana aja realisasi uang 200.000 perbuku yang di kordinir tersebut saya tidak bisa menjelaskan Via Telpon nanti aja kalau kita ketemu atau kalau Pas saya di panggil oleh pihak polres Lampung barat akan saya jelaskan kemana saja uang 200.000 per buku yang saya terima dari pokmas pokmas itu toh itu belum kumpul semua.

BACA JUGA  Konflik / sengketa tanah 3 tahun lalu oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, SIK bersama Dandim 0422 Liwa Berhasil dimediasi

Senada juga yang di sampaikan oleh SEPTA kami di tunjuk oleh pihak badan pertanahan kabupaten Lampung barat pada waktu itu melalui kasi pemberkasan Badan Pertanahan Nasional kabupaten Lampung barat pak Edi Lukman hakim agar membantu pihak pekon untuk mengurus pemberkasan karena pihak badan pertanahan waktu itu tidak mempunyai akses ke peratin dan camat dan itu kesepakatan kami bersama ada pak Edi Lukman hakim perwakilan dari BPN waktu itu dan ada pokmas masing masing pekon.

kalau urusan penarikan uang dari pokmas pokmas saya tidak terlibat semua setorannya melalui Deni berapa yang terkumpul dan dia kasih ke siapa saya tidak tau ujar septa,namun sayangnya setelah pak Edi Lukman hakim pindah ke Lampung Utara dan kepala kantor pertanahan di roling dengan yang baru kami putus kontak pihak badan pertanahan langsung menghubungi pokmas masing masing pekon tidak lagi melalui kami ujar septa sembari mengeluh.

ditempat Terpisah Juru bicara Tim Investigasi Media Libas News”Cipung meminta kepada pihak aparat penegak hukum khususnya tim saber pungli untuk memeriksa Deni Tekait dugaan Pungli dengan Modus pembuatan sartipikat PTSL Khususnya di pekon-Pekon yang ada di Kecamatan Bandar Negeri suoh.

Penulis : Marlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *