Cegah Olah Bukti, LBH LIBAS Minta Inspektorat Tak Ulur Waktu Usut Pekon Babakan

Oplus_0

TANGGAMUS-koranlibasnews.com Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2026 di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kian memicu keresahan warga. Lambannya langkah audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan penanganan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat kini menuai sorotan tajam publik.

Ketua Umum DPN Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Study (LBH LIBAS), Fikri Yanto, S.H., menegaskan bahwa laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana mark-up dan proyek fiktif di Pekon Babakan telah dilayangkan ke Inspektorat Tanggamus.

Bacaan Lainnya
Oplus_0

“Kami tidak main-main. Terkait laporan dugaan tindak pidana mark-up dan korupsi Dana Desa Pekon Babakan ke Inspektorat Tanggamus, silakan masyarakat cek langsung ke pihak kabupaten,” tegas Fikri Yanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/9/2026).

Fikri mengungkapkan, sedikitnya terdapat 32 item kegiatan anggaran yang dilaporkan karena diduga dikerjakan asal-asalan hingga fiktif. Beberapa di antaranya merupakan pembangunan fisik yang semestinya mudah diverifikasi di lapangan.

“Contohnya pembangunan dua unit gorong-gorong dan pos ronda yang hingga kini tidak ada wujudnya (fiktif). Selain itu ada pembangunan sumur bor, rabat beton, kanopi Pustu, jalan onderlagh, jalan usaha tani, lampu tenaga surya, hingga talud Air Ciutung yang dikerjakan asal-asalan dan belum diselesaikan,” paparnya.

Meski respons awal terkesan lambat, LBH LIBAS mendesak agar Inspektorat dan APH tidak mengulur waktu guna mencegah hilangnya barang bukti atau pengondisian di lapangan.

BACA JUGA  Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul

“Saya yakin Inspektorat Tanggamus sedang mengatur waktu yang tepat untuk memanggil dan memeriksa Kepala Pekon Babakan. Masyarakat harap bersabar, bukan berarti Kepala Pekon kebal hukum,” tambah Fikri.

Di tengah polemik yang kian memanas, muncul pengakuan dari sumber internal aparat Pekon Babakan yang meminta identitasnya dilindungi. Melalui pesan tertulis, sumber tersebut membeberkan dugaan motif di balik sikap tenang pihak pekon menghadapi ancaman pemeriksaan.

“Kepala Pekon tidak takut diaudit investigatif oleh Irban V, karena dana desa diduga dialokasikan ke beberapa tempat hiburan di Pringsewu. Makanya untuk pembangunan fisik, kami sendiri tidak melihat mana yang benar-benar diselesaikan,” ungkap sumber internal tersebut.

Pengakuan tersebut memperkuat desakan masyarakat agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui Irban V serta unsur APH segera meluncur ke lokasi untuk melakukan audit fisik menyeluruh dan uji petik atas penggunaan anggaran Dana Desa Pekon Babakan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi, serta pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Penulis : Tim

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *