LP KPK Kalbar Surati Dinas LH kota Singkawang terkait Galian C

Singkawang-koranlibasnews.com Pembangunan dikota Singkawang semakin pesat, dibeberapa lokasi sudah dilakukan penimbunan tanah kuning, seperti yang ada di jalan ratu sepudak,kelurahan sungai garam Hilir,ada 2 titik lokasi penimbunan,beberapa waktu lalu Libas News mencoba mendatangi koordinator penimbunan,2 lokasi tersebut yang bernama Afung.

Menurut keterangan Afung ,tanah ini dia beli dari daerah Ko Pi San Singkawang yang punya lokasi berinisial Al,kemudian yang di timbun ini milik pengusaha besar kota Singkawang yang sudah sangat dikenal berisial Kps.
” Aku cuma bagian timbun saja,lokasi tanah punya orang lain!” Jelas Afung.

Bacaan Lainnya

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP KPK ) Propinsi Kalimantan Barat ketika di konfirmasi terkait masalah galian C di kota Singkawang ,melalui sekretaris nya Rudi Wisnu,( 8/5/2024) mengatakan bahwa baru saja dari dinas Lingkungan Hidup ( LH ) Kota Singkawang,LP KPK menyampaikan surat resmi, terkait masalah Galian C yang marak di kota Singkawang yang diduga beroperasi tanpa ijin,dan juga setiap galian C tersebut seperti nya mempunyai Oknum yang membacking kegiatan tersebut,sehingga kegiatan tersebut diduga ilegal tapi tidak tersentuh hukum atau tidak ada tindakan dari Pemkot Singkawang alias terjadi pembiaran.

” Kami dari LP KPK Propinsi kalbar sudah lama mendapat pengaduan dari masyarakat terkait masalah galian C ini,Kami turun dulu melihat kelapangan dan yang kami temukan dugaan pelanggaran nya sangat banyak sekali” ujar Rudi
Banyak dampak yang ditimbulkan akibat Galian C yang diduga Ilegal ini ,bisa mengakibatkan longsor,banjir,jalan yang dilalui oleh kendaraan pengangkut tanah kuning tersebut jadi kotor dan berdebu,sehingga para pihak wajib turun tangan dalam hal ini jangan hanya diam.

BACA JUGA  Hari Terakhir Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Kecamatan Blanakan

Dan juga LP KPK propinsi Kalimantan Barat melihat para pengusaha galian C yang di duga ilegal ini seperti nya tenang tenang saja dalam beroperasinya,seperti tidak ada beban.

Libas news coba konfirmasi dengan PJ Walikota singkawang,tetapi tidak ada tanggapan dan respon terkait galian C ini,yang dampak terhadap lingkungan sudah semakin parah.

Penulis : RD libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *