Bupati Lampung Barat Bungkam Ketika Di Konfimasi Tarkait SK Bodong”Hardolin Berkicau

LAMPUNG BARAT-koranlibasnews.com Aktivis Perjuangan Anti Korupsi, Hardolin bin Lamin atau yang akrab disapa Raja Putar, menuding Bupati Lampung Barat bersama organisasi perangkat daerah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) bodong untuk penyaluran dana bantuan pembiayaan listrik rumah ibadah karena masih cacat pemberkasan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Si Raja Putar untuk menanggapi pernyataan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang menyebut jika hanya 248 rumah ibadah yang menerima kucuran dana pembiayaan listrik sebesar Rp1.200.000, sedangkan sisanya tidak jadi disalurkan karena belum melengkapi pemberkasan administrasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Raja Putar alias Hardolin bin Lamin, dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Lampung Barat bersama organisasi perangkat daerah terdapat 449 rumah ibadah yang menerima bantuan pembiayaan dengan total anggaran mencapai Rp538.800.000. “Kalau yang disampaikan Kabag Kesra itu benar, berarti SK yang ditanda tangani oleh bupati bersama organisasi perangkat daerah itu bodong, karena mencantumkan daftar penerima yang masih belum melengkapi berkas administrasi, dimana artinya SK itu bodong,” ujarnya.

Diteruskan Si Raja Putar, klarifikasi yang disampaikan oleh Kabag Kesra Setdakab Lambar itu berpotensi menjadi blunder yang mencerminkan bagaimana cerobohnya kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sehingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat. “Mereka yang bekerja di jajaran pemerintahan itu seharusnya orang-orang profesional yang bekerja dengan baik, bukan asal saja yang mengakibatkan jadi blunder dimana-mana,” terusnya.

BACA JUGA  Sikap Terpuji Sang Kopral, Dalam Menuntaskan Virus Covid-19

Terkait persoalan tersebut, Hardolin bin Lamin, meminta kepada pihak Inspektorat Lampung Barat untuk bergerak cepat dalam mengusut permasalahan yang terjadi sehingga tidak merugikan masyarakat banyak.

“Apalagi ini menyangkut keberlangsungan umat beragama, jadi Inspektorat Lampung Barat harus gerak cepat dan jangan menunggu polemik berkembang lebih jauh, karena menyangkut wibawa pemerintah,” tandasnya.

Terkait Hal Tersebut di atas Tim Redaksi Media Libas News Mencoba melakukan uji Informasi Dan Konfirmasi kepada bupati lampung barat melalui Pesan Singkat Whatsap namun hanya mendapatkan jawaban”Siap bukan memberi penjelasan terkesan Bupati bungkam terkait Hal tersebut.

Penulis : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *