Lampung barat-koranlibasnews.com Tim Investigasi Media Libas grpup hingga saat ini terus melakukan investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat.
Ketua Tim Investigasi Media Libas News Cipung mengatakan terkait program sertifikasi guru yang sudah terjadi baru-baru ini yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat.
“Kami menerima aduan dari beberapa Guru tentang praktik pungutan liar (pungli).
Setelah dilakukan investigasi di lapangan, kami menemukan adanya indikasi proses pungutan liar (pungli) program Pelatihan Multimedia bagi guru yang sudah sertifikasi dan terkesan terstruktur, sistematis dan masif.
Olehnya itu, kami terus berupaya melakukan investigasi di lapangan hingga konfirmasi langsung pada Kabid bidang Pembinaan ketenagaan kabupaten lampung barat
Cipung menjelaskan praktek ini memang sudah terjadi dan sudah menggurita juga tidak pernah tersentuh hukum.
Padahal menurutnya, nilainya lumayan besar.
Ada berapa ribu jumlah guru yang mengikuti program Pelatihan multi media bagi Guru yang sudah sertifikasi dan kalau dijumlah, nilainya sangat fantastis.
“Bukan masalah nilai uangnya, tapi tindakan itu yang kami sesalkan.
Saat ini, pungli itu terus berjalan, namun pihak Dinas Pendidikan Lampung Barat belum mengambil langkah pencegahan malah terkesan melakukan pembiaran karena diduga kuat ada oknum dari pihak dinas yang menikmati hasil pungli tersebut tegasnya.
Ketika dikonfirmasi langsung melalui pesawat seluler Kabid Bidang Pembinaan ketenagaan” Mashuri,S.pd M.M,memang berita ini sudah berulang-ulang dan sudah diberitan Media lain ungkapnya.
Cipung mempertanyakan pada Kabid bidang pembinaan ketenagaan”Mashuri,S.pd M.M,
bahwa kegiatan pelatihan multi media bagi Guru yang sudah sertifikasi Yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan kapasitasnya memberikan izin kepada mereka
Kabid menjawab Karena memang visi dari pada materi-materi itu adalah yang pertama Penelitian tindakan kelas Untuk kepala sekolahnya, penelitian penelitian, tindakan sekolah ,Dan penyusunan angka Kredit.
datang dalam kegiatan adalah profesor Mahfud viar namanya ada juga si apa namanya doktor siberia dan sebagian,memang sudah beberapa Kabupaten mereka melaksanakan seperti di Bengkulu ,Palembang dan Banten.
Kegiatan ini kalau yang tahun tahun sebelum covid ada kegiatan di tempat kita, peningkatan kapasitas guru yang dibiayai oleh APBD.
sekarang semenjak ada covid ini, kita tidak punya anggaran adanya refocusing kegiatan itu,tutupnya
Cipung menegaskan juga dasar kami bicara seperti itu di pemberitaan apa yang di sampaikan tadi,data data yang sudah ada di redaksi hasil uji informasi dan konfirmasi dilapangan itu akan kita adu dengan keterangan bapak itu aja sih.
Selanjutnya Cipung juga menilai dan patut diduga bahwa hadirnya guru-guru yang mengikuti program pelatihan multi media bagi Guru yang sudah sertifikasi di bawah penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan, mengindikasikan kabid bidang pembinaan ketenagaan” Mashuri,S.pd M.M menyalahi aturan dan melibatkan Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dalam tindakan pelanggaran tersebut.
Masih Kata”Cipung Tindakan dari Kabid bidang Pembinaan ketenagaan dinas Pendidikan Lambar dalam hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan dilihat dari bentuk Penanda tangan surat jadwal pelatihan multi media dan pengembangan Profesi guru seharusnya stempel tersebut di gunakan oleh kepala dinas bukan Kabid Terkecuali Atas nama, jelasnya
Di lain sisi keterangan kasi PTK paud”Yunani,S.IP. yang menyebut aliran dana sebesar Rp 350 ribu yang Rp 200 ribu ke LIPNAS Dan 50 ribu ke kabid bidang pembinaan ketenagaan”Mashuri,S.pd M.M,membuat yang bersangkutan meradang dan Merasa Bersih.
Ia juga berharap pihak Kepolisian Resor Lambar agar segera menindak lanjuti pengaduan melalui Media Online Libas Group yang kami sampaikan, agar menjadi pelajaran dan ada efek jera ke depan.
“Guru-guru di Kabupaten Lambar sudah sering kali terdzolimi.
Penulis : Raja Tega
Editor : Redaksi