Pengusaha SM Bebas Beraktifitas Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Bangka Barat-koranlibasnews.com Aktifitas Tambang Ilegal milik inisial SM, yang sebelumnya Menambang di kawasan Hutan Lindung Pantai HLP Di bulan juli, dan Agustus 2022, Dusun Penganak, Sekarang Kembali Beraktifitas di Kawasan Hutan Produksi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

Berdasarkan Hasil investigasi dan keterangan dari beberapa narasumber di lapangan, yang mana sebelum nya Inisial SM adalah pelaku utama perusakan kawasan Hutan Lindung pantai, HLP Penganak, Sekarang kembali melakukan pertambangan di kawasan Hutan Produksi HP, Jebu Bembang Antan, di Desa Cupat, Kamis (09/03/2023).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari berita Sebelum nya, inisial A mengatakan Bahwa inisial SM pernah menambang di kawasan Hutan Lindung Pantai HLP penganak, menggunakan Excavator berbagai merk, bahkan sampai sekarang Kerusakan itu masih terlihat

Namun Inisial SM Pengusaha Tambang Tersohor Tersebut sampai sekarang bebas Beroperasi tanpa tersentuh hukum alias kebal hukum, Sampai saat ini, inisial SM saat di konfirmasi belum memberikan Jawaban,

Selanjut nya Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Jebu Bembang Antan, Kecamatan Parittiga Jebus, Panji Utama SH, selaku Penegak hukum dalam kawasan Hutan Produksi, dan kegiatan ilegal mining yang berkaitan dengan kawasan hutan, saat di konfirmasi oleh wartawan,mengatakan Pihak nya sudah berkoordinasi Dengan Pihak PT Bangun Rimba Sejahtra, BRS, karena lahan tersebut Konsesi Hutan Tanam Industri, HTI, jelas Panji.

Sehubungan Kawasan Hutan Produksi tersebut, masuk dalan IUP PT Bangun Rimba Sejahtra/Hutan Tanam Industri BRS-HTI, Team Wartawan mengkonfirmasi Deddy Sun, Selaku Direktur PT BRS-HTI, melalui Sambungan telpon WhatsApp, maupun pesan WhatsApp, namun pihak PT BRS Tidak merespon konfirmasi Dari wartawan, Diduga kuat ada keterlibatan Pihak PT BRS terkait Aktifitas Pertambangan maupun perkebunan yang, berada dalam kawasan Hutan Produksi, kosesi HTI,

BACA JUGA  Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Grebek Sindikat Pinjol

Banyak nya tudingan Inisial SM kebal hukum, Team wartawan mengkonfirmasi Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo S.I.K. Melalui pesan WhatsApp, namun sampai saat ini belum ada respon Dari kapolres Bangka Barat,, Team Wartawan Masih mengupayakan Konfirmasi lebih Jelas lagi, Kepada pihak Terkait.(**)

Penulis : Apri/Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *