Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim Dampingi Korban Penipuan Berkedok Showroom Mobil, Resmi Lapor ke Polsek Talisayan

TALISAYAN-Koranlibasnews.com Kasus dugaan penipuan berkedok bisnis showroom mobil kembali memakan korban. Kali ini, seorang lansia beserta warga lainnya di Kecamatan Talisayan menjadi korban tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial (E), warga Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

​Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah. Menanggapi jeritan masyarakat kecil tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Lingkaran Bantuan Hukum Adil Sejahtera (DPD LBH LIBAS) Kalimantan Timur langsung turun tangan memberikan pendampingan hukum secara resmi.

Bacaan Lainnya

​Satu di antara korban adalah Anto, seorang lansia yang beralamat di Kampung Cipuak, RT 01, Jalan Gajah Mada. Bersama istrinya, Anto harus menelan kerugian materiil yang cukup besar, yakni sekitar Rp130.900.000.

​Merasa ditipu dan tidak ada iktikad baik dari pelaku, Anto didampingi langsung oleh Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim, Junar C, P.S., C.L.D.S., C.L.L., C.H.L., C.P.P., mendatangi Mapolsek Talisayan untuk membuat laporan polisi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WITA.

​Kepada awak media, Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim, Junar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan modus showroom mobil tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban dalam pusaran kasus ini ternyata tidak hanya satu orang.

​”Memang benar ada warga yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan bisnis showroom mobil. Saat ini ada dua korban yang datang ke kediaman saya untuk meminta bantuan hukum. Pertama, Pak Anto warga Cipuak dengan kerugian Rp130.900.000. Kedua, Pak Irwan Purwanto, karyawan perusahaan TBP, dengan kerugian mencapai Rp90.000.000,” jelas Junar setelah mendampingi korban di Polsek Talisayan.

BACA JUGA  Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kecamatan Talisayan Berlangsung Khidmat dan Tertib.

​Junar menambahkan, setelah kedua belah pihak keluarga korban membeberkan kronologi permasalahan dan secara resmi menandatangani Surat Kuasa pendampingan hukum, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan taktis.

​”Langkah awal yang saya ambil adalah langsung menghubungi Kapolsek Talisayan via telepon. Alhamdulillah, respons Bapak Kapolsek sangat cepat dan kooperatif. Beliau langsung menanggapi serius aduan kami dan menginstruksikan anggotanya untuk segera memproses kasus yang menimpa klien kami ini,” tambahnya.

​Sekitar pukul 09.30 WITA, tim hukum LBH LIBAS bersama para korban tiba di Mapolsek Talisayan. Kedatangan mereka disambut baik oleh Kanit Reskrim Polsek Talisayan yang langsung menerima berkas laporan dan memeriksa keterangan awal dari para korban.

​Di akhir wawancara, Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian atas pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

​”Saya selaku Ketua DPD LBH LIBAS Kaltim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Talisayan beserta seluruh jajaran Reskrim atas kerja sama dan respons cepatnya. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar pelaku berinisial (E) segera diproses hukum demi keadilan para korban,” pungkas Junar tegas.(Tim)

 

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *