Dua Oknum Kades /Peratin Diduga Tilep Anggaran BUMDES

Pesisir Barat (Lampung)  libasnews.com – Adanya BUMDes di setiap desa, seyogyanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Namun apa jadinya jika dana yang diterima oleh desa tersebut tidak sepenuhnya diserahkan kepada BUMDes, dan malah terkesan dikuasai oleh dua oknum kepala desa/peratin.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terjadi di Desa /pekon BANGUN NEGARA dan desa/pekon TANJUNG RAYA Kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat lampung .

Anggaran BUMDES yakni di dua desa /pekon anggaran tahun 2017 pihak desa menerima sekitar Rp.1 miliyar rupiah untuk kegiatan usaha BUMDes pembangunan pabrik penggilingan padi beralokasi di dusun kampung sawah desa/pekon tanjung raya.

Namun dana tersebut ternyata hanya kisaran Rp.700 .000.000 ( tujuh ratus juta rupiah )dana tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan pembangunan pengilingan padi dan pembelian mesin penggilingan , sisanya malah dikuasai atau diselewengkan oleh dua oknum kepala desa/pekon .

Menurut pengakuannya warga desa/pekon tanjung raya , akibat tidak adanya keterbukaan dan papan proyek ,melihat gelagat tidak baik dari dua oknum kepala desa /peratin tersebut, kami atas nama masyarakat desa /pekon tanjung raya dan bangun negara meminta pihak yang terkait yakni Irda dan tipikor polres pesisir barat agar di usut tuntas penyelewengan dana Bumdes untuk pembangunan pabrik penggilingan padi dan pembelian mesin padi terang warga.

“Seharusnya Bumdes dibentuk untuk membantu masyarakat ekonomi lemah dan membutuhkan modal, tetapi sampai saat ini belum juga ada kegiatan usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh bumdes yang dirasakan warga” kamis 11-01-2018.

BACA JUGA  Pemdes Tanjung Rasa Kidul Salurkan Bansos Provinsi Tahap (4 )2020 ke 808 KK

Lebih lanjut dirinya mengharapkan agar pengawasan pengelolaan Bumdes lebih ditingkatkan lagi oleh pemerintah, sehingga bisa bermanfaat bagi warga & terhindar dari penyelewangan.

Warga mengharapkan agar Pemda pesisir barat melalui Inspektorat maupun BPMPD nya segera memeriksa pengelolaan BUMDes tanjung raya dan bangun negara Kecamatan pesisir selatan, agar masyarakat tahu apakah dana BUMDes tersebut benar-benar dikelola atau hanya dikuasai oleh kepala desa/pekon.

Sementara saat awak media Libas News akan mengkofirmasi terkait hal ini Kades /peratin  jawab nya tidak “tau apa-apa tentang pembangunan pabrik penggilingan padi yang di danai Rp.1 miliyar rupiah ini dari Bumdes tahun 2017.(red)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *