Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Waka Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi IPDA RUDIANTO SINAGA Pimpin Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 5 M. Kegiatan OPERASI YUSTISI Di Wilkum Polres Tebing Tinggi ini berlangsung pada hari Rabu (06/10/2021) sekitar pukul: 09.00 Wib
sampai dengan 11.00 Wib.
Jumlah Personil Yang Dilibatkan dalam giat yakni,, POLRI sebanyak orang 5 Personil, TNI sebanyak 2 orang Personil, SATPOL PP Sebanyak 2 orang Personil, DISHUB : – Personil, BPBD : – Personil, Sat Gas Covid Kel. Bandar Sakti : – Personil.

Sasaran Ops Yustisi Sebagai Berikut,, Depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Sasaran / Tempat Sebagai berikut,, Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker ( yang Melintas Depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi ).
Catatan dalam giat,, Bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi Jalan KF Tandean, Depan Pasar Bandar Sakti Tebing Tinggi Dilaksanakan Dari Pukul 09.00 Wib Sampai dengan Pukul 11.00 Wib Berlangsung Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif.
Hasil giat yang dilaksanakan,, Pelaksaan Operasi Yustisi Operasi Yustisi Jalan KF Tandean/Depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi Memberikan Penindakan Terhadap Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Sekitar 25 Orang.

Penindakan Yang Dilaksanakan Dengan Tegas Dan Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres Tebing Tinggi Memberikan Masker Kepada Masyarakat Yang Belum Maupun Yang Telah Diberikan Sanksi.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi













