Pringsewu– koranlibasnews.com Dika Dwi Aji PJ Kepala Pekon (Kakon) Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu,diduga kuat gelapkan Anggaran Dana Desa.
Penyelewengan yang dilakukan oknum PJ kakon ini menjadi sorotan masyarakat sekitar saat ini.
Dika Dwi Aji juga diduga memanipulasi anggaran untuk musyawarah masyarakat, yang mana melakukan musyawarah dengan segelintir kelompok saja.
Menurut keterangan sumber, “PJ Kakon tidak pernah melakukan musyawarah kepada masyarakat. Namun untuk kegiatan anggaran yang akan direalisasikan desa untuk musyawarah hanya dilaksanakan segelintir kelompok saja”, ucap sumber yang enggan disebut identitas.Senin (05 januari 2026)
Penyimpangan Angagaran Dana Desa semakin terungkap ketika tim awak media turun kelapangan,Dengan adanya beberapa laporan dari pihak masyarakat bahwa pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu dugaan kegiatan Dana Desa tidak tepat sasaran serta adanya sejumlah kegiatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
*Beberapa Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024*
Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga Rp 60.000.000
Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 4.500.000
6
Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp 151.300.000
Keterangan dari Kadus dusun Danau pekon Margakaya kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu menjelaskan,untuk realisasi Pembuatan Poster Baliho Informasi Penetapan LPJ APBDes untuk warga yang membuat Bendahara,jumlahnya saya kurang paham yang jelas pembuatan poster baliho di percetakan sekitar Rp.250.000 per pcs nya.
Dijelaskan kadus Hairudin realisasi Pemeliharaan Gedung Perawatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan di realisasikan perbaikan lantai keramik kamar mandi,perbaikan Pintu depan masuk kantor pekon, pengecatan balai pekon menghabiskan kurang lebih 4 ember besar cat serta perapihan ukiran ruang pelayanan.
Beberapa Masyarakat pekon Margakaya kecamatan Pringsewu sangat mendukung jika ditemukan penyimpangan diharapkan PJ kepala pekon Dika Dwi Aji,dilaporkan ke pihak kejari Pringsewu supaya diproses secacara hukum, karena kami menginginkan pekon kami maju seperti pekon-pekon lain”harapnya.
Dihubungi Pj Kepala pekon Dwi Aji Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp dengan no 085783xxxxxx tidak ada jawaban dan respon.
Penulis : Eki Libas
Editor : Redaksi













