Membangun Kabupaten Pesisir Barat dari Pekon Menuju Kemandirian Daerah

Oleh : Fikri Yanto, SH

Pimpinan Redaksi Media Libas News

Bacaan Lainnya

Dalam membangun daerah, banyak masalah besar yang dihadapi untuk dipecahkan Kepala Daerah.
Sejarah mencatat, bahwa kebijakan pemerintah dari pusat dan daerah sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi tidak menyentuh esensi yang ada.
Hal inilah yang menimbulkan persoalan kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi semu.
Dikarenakan, masyarakat selalu sebagai pihak yang lemah yang diperlakukan seperti “orang sakit”.

Pembangunan merupakan sebuah esensi yang tumbuh dari pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Namun bila tidak menyentuh subtansi dari kebutuhan tersebut, maka pembanggunan tersebut tidak lebih dari seremonial semata. Hematnya, sebuah pembangunan mestinya di konstruksi dengan strategi dan sumber daya yang serasi.

Kabupaten pesisir barat yang juga merupakan salah satu daerah dari skema pembangunan nasional maupun kewilayahan di Propinsi Lampung, mestinya berani mencoba untuk keluar dari paradigma lama yang masih terus mempertahankan pola pembangunan yang bersimpul pada infrastruktur untuk pengembangan daerah.
Namun, tidak sekedar bertahan dengan pola tersebut.
Harusnya Pemerintah daerah berani menjadikan Pekon sebagai poros pembangunan untuk menuju kemandirian daerah.

Adapun yang dimaksud dengan membangun kabupaten pesisir barat dari Pekon yaitu menjadikan Pekon sebagai poros pembangunan untuk mencapai kemandirian daerah.
Hal yang kemudian bisa direduksi untuk dikembangkan dengan pendekatan, yaitu : pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup berkelanjutan, penataan ruang kawasan perpekonan, pengembangan ekonomi kawasan perpekonan untuk mendorong keterkaitan pekon atau kota, pengembangan kapasitas dan pendampingan aparatur pemerintah pekon secara berkelanjutan, serta implementasi Undang-Undang Desa atau pekon secara sistematis dan konsisten.

BACA JUGA  H.MANAF HADI PERMANA ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUBANG DARI PARTAI DEMOKRAT MEMBAGIKAN 2000 PAKET SEMBAKO, UNTUK WARGA YANG KURANG MAMPU

Secara umum, konsep poros pekon menjadikan keterkaitan yang semakin erat antara unsur lingkungan, ekonomi dan sosial bahwa artinya harus ada sinkronisasi untuk menumbuhkan model pembangunan yang lebih komprehensif.
Memperhitungkan potensi dan sumberdaya adalah hal mutlak yang mesti dilakukan untuk kemudian dikaji dan berproses pada sebuah strategi pencapaian tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Kita mesti melihat potensi di seluruh pekon yang berada di Kabupaten Pesisir barat yang harusnya itu menjadi model pemetaan pembangunan yang lebih inovatif.

Melanjutkan pekon sebagai poros pembangunan, ada beberapa hal penting yang menjadikan kata poros begitu berarti yakni : secara kewilayahan pekon merupakan lokasi dengan kepemilikan potensi lahan, sumberdaya alam serta tenaga kerja sehingga mampu untuk menarik investasi riil masuk dan berkembang bersamanya dengan masyarakat pekon.
Hal inilah yang menjadi dasar berpikir untuk kemudian melahirkan model investasi antara Masyarakat,pekon dan investor.

Pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengakui bahwasanya desa-desa di Indonesia memiliki potensi alam yang sangat besar, namun belum terkelola secara maksimal.
Karena itu, kerjasama dengan pihak luar desa diarahkan untuk mempercepat proses pemanfaatan sumber daya alam pekon dengan mengangkat skill masyarakat pekon. Artinya selain penataan juga diikuti dengan transfer ilmu dari pihak luar pekon kepada masyarakat pekon, sehingga nantinya masyarakat bisa mandiri mengelola potensi pekon yang ada.

Jadi apa yang dikehendaki dengan melahirkan pekon sebagai poros pembangunan daerah bukan sebatas konseptual belaka, namun demikian hingga tataran praktis hingga nantinya pekon mampu menjadi mandiri dan penyangga pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sudah ada sinyal yang kuat dari pemerintah pusat untuk memfokuskan pembangunan tersebut pada pekon dengan regulasi yang mengatur pendanaan hingga dorongan kuat untuk pekon menjadi ujung tombak dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA  Gali Pasir Dibawah Tebing Pemuda 36 Tahun Warga Rowobaung "Tewas"

Kongkritnya, ada dana bantuan pekon dan perhatian untuk sektor infrastruktur yang berkelanjutan untuk pembangunan masyarakat pekon.
Sementara untuk pencairan dana pekon, setiap pekon wajib menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dana ini juga ditambah dengan dana ADD (Alokasi Dana Desa) dari kabupaten.
Karena dalam Undang-Undang Desa disebutkan, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) harus menyertakan 10% untuk menambah dana desa.

Semoga dengan menjadikan pekon sebagai poros pembangunan di kabupaten pesisir barat maka seperti yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pesisir Barat Bahwa “semangat kita kedepan adalah development for all dengan melandasi strategi; Pembangunan harus bersifat inklusif, Pembangunan berdimensi wilayah, Mengintegrasikan dan menyatukan potensi-potensi ekonomi yang ada di daerah ini menjadi satu kesatuan geo-ekonomi, kita ciptakan keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan (pro growth, pro job, pro poor dan pro lingkungan) serta Peningkatan kualitas SDM masyarakat pesisir barat.

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *