Tulang Bawang-Koranlibasnews.com Kepala dinas pendidikan kabupaten tulangbawang lampung, Nasarudin sh mh diduga lakukan pembohong publik dan perbuatan melawan hukum,terkait realisasi dana alokasi khusus (DAK ) Fisik bidang pendidikan tahun 2020 sistem swakelola.
Pasalnya, sesuai ketetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis alokasi anggaran DAK fisik tahun 2020 yang dilaksanakan dengan swakelola, pihak sekolah penerima sekaligus pelaksana program prioritas nasional itu, dapat seutuhnya atau seratus persen mengelola dan melaksanakan besaran nilai anggaran tersebut di masing-masing sekolah.
Namun faktanya berbanding terbalik, pihak dinas melakukan intervensi terhadap kepala sekolah, untuk pemasangan rangka baja kepada salah satu kolega pihak dinas pendidikan kabupaten tulangbawang yang dikordinir oleh kepala dinas Nasaruddin.
“Berdalih sesuai standar SNI, seluruh kepala sekolah penerima DAK tahun 2020 harus, menyerahkan pegerjaan pemasangan rangka baja kepada salah satu kroni pihak dinas, untuk mengelola anggaran dan melaksanakan pemasangannya.” Ungkap Perwira Selaku ketua umum LSM GEMA BATU (gerakan masyarakat bangun tulang bawang) beberapa waktu lalu, kamis (07-01-2021).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kesewenang wenangan pihak dinas pendidikan kabupaten tulangbawang, tentang juklak juknis yang telah ditetapkan alokasi DAK pisik tahun 2020 dengan pola swakelola.
“Swakelola kok malah dikerjakan oleh pihak orang dinas, sama halnya diserahkan namun tak dilepas, meskipun hanya pemasangan rangka baja saja.”kata Perwira.
Lanjut Perwira, disini kami duga ada unsur kerja sama diantara pihak orang dinas untuk mendapatkan keuntungan terselubung.
Karna tim kami cek dilapangan sepertinya kalkulasi dari anggaran ada perbedaan di lapangan, Bahkan di segi pembangunanya tidak sesuai di RAB (rancangan anggaran biaya).bila kadis nasaruddin mau diajak turun lapangan, akan saya beberkan temuan Tim DIVISI Investigasi Gema Batu, kata ketum Gema Batu menutup Pembicaraannya.
Terpisah, sa’at dikonfirmasi awak media,”kepala dinas pendidikan kabupaten tulangbawang lampung nasaruddin sh mh enggan dan menghindar ketika dikonfirmasi terkait alokasi DAK pisik bidang pendidikan tahun 2020.”
Hasil penelusuran awak media bersama Tim, didapati kepala sekolah wajib memberikan pernyataan terkait pemasangan rangka baja kepada salah satu pihak yang merupakan kolega atau kroni dinas pendidikan kabupaten tulangbawang.
Penulis : Tim/Sukir Libas
Editor : Fikri