Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Kasur di Cikupa

Tanggerang-koranlibasnews.com Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut,” kata Kompol Arief kepada awak media.

Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal.

“Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

BACA JUGA  MPP Kecam Keras Sekcam Yang Alergi Dan Lecehkan Media

Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga.

“Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban,” tandasnya.

Penulis : Tio Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *