FA: RAPAT BAPEMPERDA FM: DPRD BUNGO BAHAS KELUHAN KADES DALAM PELAKSANAAN PERBUP NARASI

Muara bungo-Koranlibasnews.com Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap peraturan bupati dan peraturan daerah serta peraturan lainya, yaitu sesuai dengan peraturan persiden nomer 22 tahin 2018 tentang kewenangan baru yaitu pelaksanaan pengawasan terhadap efektivitas peraturan-peraturan di daerah masing-masing.

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dprd kab. Bungo pada senin 4 maret 2018, panggil seluruh para kepala desa sekabupaten bungo guna melihat dan mendengar keluhan-keluhan kepala desa dalam melaksanakan peraturan bupati yang telah di keluarkan.

Bacaan Lainnya

M mahilli selaku pimpinan rapat bapemperda ini mengatakan umunya keluahan yang di samapaikan para kepala desa di bungo adalah tentang permasalahan dalam hal pelaksanaan kegiatannya saja, dimana keinginan para masyarakat tidak tercantum di perbup, sehingga perlu adanya pengkajian ulang atau mungkin perefisian perbup untuk kedepannya.

M mahili juga menyampaikan untuk mengatasi permasalahan yang disampaikan para kades di bungo kedepan nantinya di dalam pasal yang akan di buat, akan di cantumkan bunyi pasal yang sesuai dengan permasalahan tersebut, sehingga nantinya akan ada pengecualian dan kekususan untuk kewenangan tersebut.

Penulis : Sodikin

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  BUPATI SIDAK KEBERSIHAN KANTOR PRMERINTAH DAERAH LAMPUNG UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *