DILEMA PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN

Pesisir Barar, libasnews.com – Pembangunan adalah sebuah proses yang berjalan sepanjang tahun selama manusia masih hidup dimuka bumi, maka Pembangunan sangat dibutuhkan hanya dalam implementasinya harus sesuai dengan prosedur sesuai dengan aturan.

Negara RI Sudah 73 Tahun merdeka dan selama ini sudah berbagai macam proyek pembangunan dilaksanakan baik di tingkat daerah maupun pusat, kekayaan alam yang melimpah ruah tapi ironisnya mayoritas rakyat kita masih hidup dalam kemiskinan bukan hanya di kota – kota besar tapi di pelosok negeripun sama, Indonesia makmur belum tentu rakyatnya sejahtera karena telah terjadi eksploitasi sumber daya alam tanpa batas itu memang bukan tujuan tapi dampak pembangunan itu sendiri tidak setiap pembangunan itu membuat masyarakat sejahtera itu namanya masyarakat korban kebijaksanaan.

Bacaan Lainnya

Konsep pembangunan kita adalah pembangunan berkelanjutan dasarnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, aplikasinya pembangunan itu bisa sukses bila pelaku – pelakunya semua unsur STAKEHOLDERS (Pemerintah, Swasta, Masyarakat) sadar akan pungsinya dan ada keterbukaan (Akuntabilitas) dan transparan. Atas dasar itu semua pokok utamanya diawali dengan system tata kelola pemerintahan (GOOD GOVEMANCE) apalagi setelah diberlakukannya U.U. No 22 Tahun 2000 tentang otonomi daerah setiap pemerintah Kabupaten atau kota dituntut untuk siap menerima delegasi wewenang dari pemerintah pusat atau propinsi dalam berbagai aspek, termasuk proses jalan raya pembangunan berkelanjutan.

Kewenangan itu tidak hanya sebatas penyelenggaraan pemerintahan saja tapi juga solusi permasalahan bagaimana pembangunan itu berjalan berkelanjutan, oleh karenanya pelaksanaan manajemen pembangunan daerah dapat berjalan secara professional, bottom–up dan mandiri serta tranparan, dengan kata lain pemerintah daerah harus lebih mampu melaksanakan fungsi – fungsi pengelolaan pemerintahan secara konperhensip dan terintegritas.

BACA JUGA  LOMBA PADUAN SUARA MERIAHKAN KRUI FAIR 2022

Pembangunan yang terlalu ERORIENTASI pada proyek (project oriented) dapat menimbulkan masalah – masalah baru yang bersifat negative yang menurunkan kwalitas hidup warga Negara akibat dari lemahnya landasaran kebijakan dan analisis kelayakan yang dangkal.

Visi pembangunan yang sesuai dengan otonomi daerah adalah pembangunan yang mandiri berdaya saing berkelanjutan dan ralistis dengan potensi sumber daya daerah dan akan menunjang PAD menuju kemandirian daerah itu sendiri prinsipnya membangun kemampuan daerah sehingga lepas dari sifat ketergantungan pada pemerintah pusat.

  • Kaitan dengan proses pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik (GOOD GOVEMANCE) dibutuhkan masalah structural penting yang mempengaruhi hal :
  • Siapa pelaku
  • Apa peran para pelaku
  • Apa kepentingan para pelaku dalam semua sisi
  • Bagaimana permainan proses pembangunan dimainkan untuk menjamin terpenuhinya kepentingan semua pihak
  • Bagaimana resolusi efektip.

Namun demikian tata kelola pemerintahan yang baik akan mendatangkan manfaat yang lebih besar bila diimplementasikan sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku Re. Abdul Chalik.

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *