Diduga Predator Seksual Sesama Jenis, Oknum Guru SMPN 2 Pugung Mangkir dan Disorot LBH-LIBAS

Oplus_0

TANGGAMUS–koranlibasnews.com Kasus dugaan penyimpangan seksual sesama jenis yang mencatut nama seorang oknum guru pegawai Negeri sipil PNS berinisial Af di SMP Negeri 2 Pugung, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, terus menuai sorotan tajam publik. Kasus yang mencederai dunia pendidikan ini kini mulai menemui titik terang setelah sejumlah alat bukti petunjuk krusial berhasil dihimpun oleh tim investigasi di lapangan.

​Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan investigasi independen, oknum guru berinisial Af tersebut disinyalir telah lama melancarkan praktik penyimpangan seksual sesama jenis. Temuan mencengangkan ini kontan memicu reaksi keras, kemarahan, sekaligus kekhawatiran luar biasa dari para wali murid dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Bacaan Lainnya

​Sebagai pihak yang paling dirugikan secara psikologis atas rasa aman anak didik, para wali murid mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Salah seorang wali murid SMPN 2 Pugung yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi keamanan, dengan nada getir menyampaikan keresahannya kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

​”Kami kurang paham secara rinci terkait hal tersebut, namun apabila benar, kami sangat mengkhawatirkan keselamatan anak-anak kami. Jangan sampai ada murid SMPN 2 Pugung yang menjadi korban, tetapi takut untuk melapor atau buka suara. Jika terbukti, oknum guru tersebut harus segera dipecat,” tegasnya dengan nada geram.

​Kekhawatiran ini beralasan, mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat paling steril dan aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu, bukan justru menjadi ruang subur bagi predator moral yang berkedok sebagai pendidik.

BACA JUGA  Semarak Sambut HUT RI Ke-75, Pemerintah Pekon Babakan Bersama Tim Redaksi Libas News Adakan Berbagai Perlombaan

​Menanggapi polemik yang kian menggelinding bak bola salju ini, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Study (DPN-LBH-LIBAS), Fikri Yanto, S.H., angkat bicara dan memberikan tanggapan keras. Pihaknya menyatakan telah melakukan telaah mendalam terhadap sejumlah barang bukti serta laporan pengaduan yang masuk ke posko hukum mereka.

​“Betul, kami sudah menelaah bukti-bukti yang masuk ke kantor kami terkait dugaan penyimpangan seksual sesama jenis oleh oknum guru SMPN 2 Pugung. Jika dibiarkan, perbuatan tercela ini akan merusak moral dan masa depan generasi penerus, khususnya di lingkungan SMPN 2 Pugung,” ujar Fikri Yanto kepada awak media dengan nada tegas.

​Fikri menambahkan, lembaganya siap mengawal kasus ini secara hukum guna memastikan bahwa korban (jika ada) mendapatkan perlindungan maksimal, serta mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi berwenang untuk tidak menutup-nutupi kasus amoral ini.

​Guna menjunjung tinggi prinsipimbangan informasi (cover both sides) serta melakukan uji informasi secara objektif, awak media mendatangi kompleks SMPN 2 Pugung untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait pada Selasa (3/11/2026).

​Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, batang hidung oknum guru berinisial Af sudah tidak terlihat di lingkungan sekolah dan dikabarkan telah dua hari mangkir dari kewajibannya mengajar.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada oknum guru yang bersangkutan maupun kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Pugung menemui jalan buntu. Belum ada satu pun keterangan resmi atau tanggapan klarifikasi yang diberikan untuk meredam keresahan publik ini. Sikap bungkam pihak sekolah justru semakin menguatkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

​Kasus ini kini telah menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Publik mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bersama Inspektorat dan instansi terkait tidak tinggal diam. Langkah cepat, terukur, dan transparan sangat dibutuhkan untuk melakukan investigasi internal, demi memulihkan kepercayaan publik serta melindungi kesehatan mental, psikologis, dan keselamatan seluruh peserta didik di SMPN 2 Pugung.

BACA JUGA  Egois !!! Oknum Kepala Pekon Sidomulyo Diduga Kangkangi Permendagri

Penulis : tim Libas

Editor  : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *