Sambas-koranlibasnews.com Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMKN 2 Pemangkat yang beralamat di Jalan Gedung Nasional, Pemangkat Kota, Kecamatan ,Pemangkat, Kabupaten Sambas, bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024 sebesar 4 miliyar lebih untuk pembangunan Sekolah Tersebut.
diduga ada ‘kong kalikong’ antara pihak sekolah dan Dinas pendidikan provinsi Kalimantan.
Menurut salah satu warga yang enggan nama nya untuk di publikasikan di lokasi tersebut mengatakan kepada Media Libas news bahwa pekerjaan itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan lebih,tapi ternyata pekerjaan itu belum selesai juga, sehingga kami melihat sedikit menghambat aktivitas belajar mengajar para murid dan guru di sekolah SMKN 2 tersebut.
Rudi Wisnu Ketua LP KPK Provinsi Kalimantan Barat juga angkat bicara terkait pekerjaan SMKN 2 ini,menurut Rudi ada anggota divisi investigasi LP KPK KALBAR yang sudah saya perintahkan melihat kelokasi tersebut,dan mengambil dokumentasi yang di perlukan nanti nya.
Rudi Wisnu Ketua LP KPK Provinsi Kalimantan Barat juga menyoroti dugaan adanya manipulasi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang didanai melalui program DAK fisik.
Rudi Wisnu juga mendesak Kemendikbudristek untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR guna melakukan audit menyeluruh terhadap implementasi program ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa data administrasi infrastruktur sekolah yang tercatat di portal Krishna Bappenas yakni adalah Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
” Untuk sekarang kita belum bisa menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada unsur lain nya yang diduga ada pelanggaran hukumnya, soalnya dalam waktu dekat kami dari LP KPK provinsi Kalimantan Barat mencoba mengkonfirmasi dulu secara langsung ke Dinas pendidikan Kalimantan Barat atau menggunakan surat resmi, dan nantinya baru kita lihat klarifikasi apa yang akan diberikan oleh pihak dinas pendidikan provinsi Kalbar tersebut,” ucap Rudi.
Ketika Libas news mencoba mengkonfirmasi ke pihak pelaksana,ada penjelas bahwa nantinya akan Ada addendum waktu dan volume pekerjaan.
Kepala dinas pendidikan propinsi Kalimantan Barat ketika di konfirmasi tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Jurnalis : Padil libas