AIR SUNGAI DIDUGA TERCEMAR PETI,WARGA MATANG LABONG PROTES

Sambas-koranlibasnews.com
Masyarakat Desa Matang Labong ,Dusun Sidang keluhkan air sungai yang keruh berlumpur,sungai tersebut yang biasa digunakan masyarakat sehari hari untuk mandi dan kebutuhan lain nya diduga hal ini akibat dari pencemaran dari kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin(PETI) disekitar kawasan Desa Bukit Segoler Kecamatan Tebas,Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan PETI di kawasan area Desa Bukit Segoler bukanlah baru,namun sudah berlangsung lama,tapi seperti nya aman aman saja.

Salah satu warga dusun Sidang desa Matang labong Dirman, menjelaskan kepada Media Libas bahwa akibat air dengan kondisi seperi itu berdampak kepada kesehatan bagi pengguna nya .

Bacaan Lainnya

Saya yang merasakan sendiri hal tersebut, salah satu anak saya setelah beberapa minggu menggunakan air sungai tersebut ,tiba tiba badan nya ada timbul merah merah seperti penyakit cacar ,dugaan saya salah satu penyebab nya karena tercemar nya air di sungai tersebut ” jelas Dirman

Awal nya dugaan PETI Tersebut berasal dari dusun Sidang Desa Matang Labong,tapi ternyata kegiatan PETI di lokasi tersebut sudah lama terhenti.

Menurut salah satu warga dusun serindang bahwa pencemaran ini di sebabkan PETI dari kawasan daerah Desa bukit Segoler dikarenakan ada kegiatan jumbo parit lalu melewati bendungan yang diarahkan langsung ke sungai di Desa serindang hingga air nya keruh berlumpur sampai ke aliran sungai di Desa Matang Labong,dan diperkirakan kegiatan PETI di kawasan area Desa Bukit segoler juga agak besar karena menggunakan mesin besar, diperkirakan jumlahnya ada belasan set mesin,Warga juga Pernah mengadukan masalah ini ke salah satu Anggota Dewan Kabupaten sambas ternyata tidak ada respon sampai saat ini.

BACA JUGA  Perjuangan Tanpa Lelah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Guru Honorer Kota Sukabumi

Kami warga yang kena dampak ini sangat berharap kepada Pihak terkait khususnya APH untuk segera menindak tegas kegiatan yang mencemarkan lingkungan sungai akibat kegiatan PETI tersebut karena melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hidup sehat,lingkungan bersih,maupun air bersih.

Penulis : supri Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *