4 Peratin Kecamatan Ngaras Bantah Pernyataan Camat Dinilai Tidak Propesional

Pesisir Barat-Koranlibasnews.com Para peratin di empat Pekon/Desa kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir barat yang dinyatakan belum di lunasi Mobil Ambulance Pekon/desa membantah pernyataan pihak Camat Ngaras Yang Di nilai Tidak Propesional.

Para Peratin di 4 Pekon/Desa yakni Pekon Pardasuka,Bandar jaya,Negri Ratu,dan Kota batu tersebut membantah secara tegas hasil Pernyataan Camat Ngaras, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Bacaan Lainnya

Padahal sudah ada Pembayaran pada pihak Perusahaan PT WULING MOTORS LAMPUNG  menggunakan DD sebesar Rp.161 juta dan baru DP Rp. 24 juta sisanya Rp. 137 juta selama belum turun anggaran Dana Desa.

Soal penyataan yang Camat Ngaras ungkapkan sepenuhnya tidak di pertanggungjawabkan,ujar Para Peratin di 4 Pekon pada Awak Media Libas News Ketika Dikonfirmasi Melalu Via Henvon Dini Hari 06-09-2019.

Semua itu prihal pembayaran mobil ambulan tersebut sudah beres dengan pihak PT WULING MOTORS LAMPUNG. Kita juga minta Inspektorat lewat Camat Ngaras MIRZA SAHRI untuk mengeceknya.

Ada surat permintaan untuk pemeriksaan khusus,ujarnya singkat. Sebelumnya Camat Ngaras MIRZA SAHRI  didampingi Kasi Pemerintah mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani 4 Pekon/Desa yang belum di lunasi nya pembayaran pada pihak PT WULING MOTORS LAMPUNG yang jelas sudah di tuangkan pada berita kesepakatan kedua belah pihak akan di bayarkan lewat anggaran dana desa.

Para Peratin di empat Pekon/Desa itu diduga belum di realisasikan pembayaran masing masing Rp.137 juta melalui anggaran desa yang merugikan Pihak perusahaan PT WULING MOTORS LAMPUNG tersebut.

Camat Ngaras MIRZA SAHRI menyampaikan, setelah dilakukan pengecekan terhadap para Peratin di empat Pekon/Desa, untuk dana pembayaran unit mobil ambulance tersebut yang belum di bayarkan oleh Peratin Pekon/desa sehingga pihak perusahaan PT wuling motors lampung dirugikan.

Berdasarkan hasil audit oleh Camat Ngaras pihak perusahaan PT wuling motors lampung  mengalami kerugian mencapai Rp.137 juta per Peratin Pekon yakni di empat Pekon/Desa terang Camat Ngaras.

Pihaknya saat ini akan mengamankan barang bukti berupa rencana pengguna anggaran 2019 dokumen pencairan ADD, DD dan ADD tambahan, Slip penarikan ADD, DD  di bank, slip penarikan DD di Bank ,juga laporan pertanggung jawaban tahun 2019, juga buku KAS bendahara Pekon/desa.Jelasnya

Hal Ini Disampaikan Ketua Apdesi Kecamatan Ngaras”UTAN SAH Menegaskan Apa Yang Disampai Oleh Camat Itu Tidak Benar Karna Semua Ambulance Pekon Yang Ada Dikecamatan Ngaras Sudah Diselesai kan Semua,Jadi Tidak ada Yang Belum DiSelsain.Paparnya

Penulis : Tim Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Babinsa Rantau Macang Dampingan Penyaluran BLT-DD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *