Tim Media Libas News Minta Mabes Polri,KPK RI,Dan Kejaksaan Agung Segera Kroscek Anggaran Dana PEN 78 Milyar Di Lambar

fhoto ilustrasi

Lampung Barat-koranlibasnews.com Dana pinjaman Pemerintah kabupaten lampung barat (lambar) guna meningkatkan pembangunan pasca kovid 19 yang bersumber dari PT. SMI tahun anggaran 2021 sebesar 78 milyar dengan bunga sebesar 5 sampai 6 persen,dan di ansur secara bertahap selam 4 sampai 5 tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah kabupaten Lampung barat.

Bacaan Lainnya

Dana tersebut di peruntukkan untuk membangun 9 ruas jalan diantaranya jalan penghubung sebelat pasar Liwa menelan anggaran sebesar 23 milyar, jalan seblat Sukarame menelan anggaran sebesar 10 milyar lebih,jalan ruas batu kebayan waspada menelan anggaran 6,8 milyar,pembangunan ruas jalan air hitam gedung Surian 12 milyar lebih,pembangunan jalan gunung terang air hitam menelan anggaran 9 milyar lebih dan ada beberapa ruas jalan lainnya yang di bangun menggunakan dana pinjaman dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam sidang paripurna Minggu lalu sejumlah praksi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung barat salah satunya praksi grindra juga mempertanyakan tentang perubahan pen 3 dan PEN 7 yang berada di kecamatan bandar negeri suoh dan kecamatan suoh yang semula di usulkan serta di sepakati bahwa pembangunannya hotmic tetapi pada pelaksanaan
nya di bangun lapen latasir.

Belum lagi proses tender yang di di gelar pada pertengahan Desember 2021 yang lalu duga terkesan di kondisikan ini terungkap dari nyanyian salah satu kontraktor besar yang ada di Lampung barat pada bulan Nopember tepatnya satu bulan sebelum peroyek PEN itu di gelar proses lelangnya, sang kontraktor yang tidak ingin di sebutkan namanya kendati mendatangi kediaman salah atu awak media dan menceritakan bahwa dirinya akan mendapat jatah pengerjaan proyek PEN senilai 6,8 milyar peningkatan jalan wai batu kebayan waspada dengan Spec hotmik, dan waktu itu proyek tersebut belum di gelar sang kontraktor mengatakan bahwa untuk mendapatkan jatah proyek pen dirinya harus memenuhi persyaratan yang tidak tersirat salah satunya memenuhi kewajiban Sebesar 22,5 persen agar mendapatkan jatah proyek tersebut.

BACA JUGA  Kantor Bupati Merangin Akan Jadi RSD

karna uangnya banyak bang dan kita tidak mempunyai uang sebanyak itu jadi kesepakatan kami bahwa harus di ansur dulu 5 Sampai 7 persen di muka sebelum proses tender di lakukan sisanya di ansur setiap kali abis pencairan Jadi kalau main main ke arah waspada itu kerjaan kita nanti kalau kerjaan sudah selesai insa Alloh ada rejeki untuk rekan rekan.

Terkait banyaknya temuan yang di duga bermasalah sejumlah Tim awak media Libas News dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke mabes polri, KPK RI, kejaksaan agung guna mengecek secara langsung hasil pekerjaan PEN tersebut.

Terpisah salah satu pejabat teras Lampung barat meminta kepada awak media agar pemberitaan PEN di hentikan saya pusing adinda capek-capek cari duit ke pusat malah di daerah gaduh nanti lah kita ngobrol dulu apa yang menjadi permasalahan tentu semuanya harus kordinasi sembari ngopi.

Penulis : Marlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *