Bupati Soekirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sergai,, Rapat Bahas 3 Agenda

Sergai-Koranlibasnews.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai. Rapat Bahas 3 Agenda. Acara berlangsung pada hari Jumat (17/01/2020),, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara,,

Ada pun pembahasan tersebut yakni,, Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021, Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200117-WA0036

Dalam Sambutannya, Sergai Ir H Soemirman menyebut sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.

Adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD, katanya.

LibasIMG-20200117-WA0034

Lanjutnya, Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini.

Nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, terangnya.

Lanjutnya lagi, Menyampaikan dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021. “Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, paparnya.

LibasIMG-20200117-WA0037

Hadir dalam acara, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan, SH, SE, beserta para Wakil Ketua, para anggota DPRD Sergai, ara Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat administrator dan undangan lainnya.

Penulis : Markus Libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Bupati Soekirman Hadiri Perayaan Natal GAMKI Sergai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *