Padang lawas-Koranlibasnews.com Upaya pemberian pelindungan dan kenyamanan terhadap warga Desa akibat korban konflik Harimau dengan manusia di Desa Pagaran bira Siraiasan Huta bargot masih terkesan tidak sepenuh hati.
Ini lah pernyataan sebagian warga di Desa Pagaranbira dan siraisan Padang Lawas saat Awakmedia Libas News, berkunjung ke Desa tersebut memantau situasi terkini Jum’at 7 Juni 2019.
Pengakuan dari Tokoh masyarakat saat di jumpai “Pemkab sudah datang memberi bantuan Beras sebanyak 28,5 ton dan uang tunai buat warga korban terkaman binatang buas tersebut untuk 4 Desa, Siraisan, Pagaranbira jae, Pagaranbira julu, dan Huta Bargot.(1/06/2019).
Warga merasa bersyukur dapat bantuan tersebut dan berterimakasih kepada pemkab Palas atas uluran tangan tersebut, namun yang paling utama bagi masyarakat Korban teror binatang buas tersebut adalahperlindungan dan rasa aman ketika warga melaksanakan aktifitas mencari nafkah yang notabene mata pencarian warga adalah menderes getah di kebun.
Trauma yang mendalam dan berkepanjangan masih di rasakan seluruh warga. “tidak mudah bagi kami untuk melupakan kejadian ini untuk keluar rumah saja kami sudah takut”,ungkap salah satu warga Desa Pagaran kepada awak media.
Tokoh Masyarakat asal pagaran bira juga memberikan tanggapan kepada awak media ” Selayaknya lah Pemerintahan itu memberikan rasa nyaman buat warga dalam bidang perokonoman. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas harus bertindak cepat memikirkan langkah-langkah yang harus ditempuh” ungkapnya.
Dia juga mengharapkan ” Dalam Hal ini Pemkab bisa menciptakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang instan sebagai usaha alteratif warga, baik pembudidayaan ikan kolam terpal, pembudidayaan sayuran Hidroponik, ayam sisitem kandang petelur dan pedaging, itik petelur, pembuatan makanan ringan Dll. di harapkan Dinas-Dinas terkait bersedia andil dan berkoordinasi dengan DPRD bahkan bila dipeelukn pihak Kepala Desa yang tidak menyalahi aturan dan sistem penggunanan Dana Desa, agar menggunakan DD dan ADD bidang pemberdayaan untuk (pembentukan UEP dan menampung hasil produksi serta menyalurkannya).
dan itu sudah merupakan pemberian kenyamanan bagi masyarakat korban Konflik Manusia Dengan Harimau.”ungkapnya.
BKSDA,TNI dan POLRI juga harus optimal mengusir jauh Hewan yang dilindungi tersebut dari Daerah pemukiman agar tidak lagi ada korban jiwa akibat keganasan Binatang Buas tersebut.
Penulis : Leo Libas
Editor : Fikri