Padang Lawas-Koranlibasnews.com GT Halomoan Daulay asisten 1 di jajaran Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas sempat mengamuk di RSUD sibuhuan dan bersetegang dengan Kasir RSUD Sibuhuan terkait pembayaran biaya berobat seorang pasien laka lantas Kamis 13 juni 2019.
Mara Nahum (50) asal Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas dalah korban Laka lantas yang mengalami pendarahan serius, Mara Nahum dilarikan Ke Puskesmas Ujung Batu, kemudian di rujuk ke RSUD Sibuhuan kamis 13 juni 2019. Pukul 09.50 WIB.
Dalam waktu setengah jam nyawa korban tidak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Mengetahui si korban meninggal dunia pihak keluarga meminta pihak RSUD mempersiapkan administrasi agar Paaien bisa dibawa pulang.
Lalu kasir meminta keluarga korban membayar Rp1.500.000, untuk biaya perawatan si korban.
Mendegar jumlah uang tersebut pihak keluarga korban terkejut dan mempertanyakan nya kepada Kasir RSUD.
Keluarga Korban GT Halomoan Daulay menjelaskan pada awak media,”Saya tanya ke kasir berapa biayanya,” kata GT Hamonangan Daulay.“Biayanya satu juta lima ratus ribu pak,” kata GT Daulay mengulangi ungkapan kasir rumah sakit tersebut.”kok besar kali biayanya kan hanya sebentar, ya udah gak apa apa, saya bayar biayanya tolonglah dibuatkan kuitansinya,” pinta Asisten I.
Kasir menolak membuat kuitansinya.”Kalau kuitansinya gak ada pak,” kata si kasir.
”Lo,kenapa tidak ada kuitansinya, ini kan rumah sakit pemerintah, kemana nanti uangnya dibuat. Ini kan biaya resmi pemasukan untuk daerah,” tanya GT Hamonangan Daulay lagi kepada kasir.
Oleh kasir tetap bertahan tidak mau membuatkan kuitansinya. Sementara mayat masih tertahan belum juga diurus karena belum ada kuitansi bukti pembayaran dari kasir.
Karena terus bersitegang dengan kasir, GT Hamonangan Daulay pun akhirnya menelpon direktur rumah sakit. ” Saya telepon direktur beberapa kali tidak diangkat, mayat sudah mau membusuk belum juga ditangani. Kerjaan apa ini?, pelayanan apa namanya ini rumah sakit?. Ini bukan rumah sakit abal abal,” kata GT Daulay dengan nada tinggi.
Karena teleponnya tidak diangkat direktur rumah sakit, Asisten I kemudian menelepon Ali selaku ajudan Bupati Palas”Saya telepon si Ali disambungkannya langsung ke pak bupati, oleh pak bupati bilang supaya digeratiskan saja, apalagi korban adalah pasien BPJS dan belum sempat ada obat obatan masuk ke tubuh korban,” jelas Daulay.
Setelah Asisten I mengamuk, akhirnya kasir pun mulai berubah dan baru mau membuat kuitansi. Semula diminta membayar Rp, 1.500.000 akhirnya dibayar Rp, 178.000.Setelah pihak keluarga menyelesaikan pembayaran barulah mayat korban bisa dibawa pulang, setelah tertahan lebih 2Jam.
Penulis : Leo Libas
Editor : Fikri