SUARA MENJELANG PESTA DEMOKRASI 2018-2019 HARUS DI HAYATI

Oleh : Zaenal
Perwakilan libas news
Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur

Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar kata pesta demokrasi ?
suasana riang, ceria, penuh canda tawa atau sebuah euforia atas perasaan bebas dari tugas, ataupun masalah besar atau pun berat ?

Tentu di sini saya tidak punya hak memaksa mereka menghayati makna kata pesta demokrasi dengan arah persepsi yang saya miliki.
Namun kalau boleh saya akan sedikit menjabarkan makna kata tersebut pesta demokrasi harus di hayati.

Bacaan Lainnya

Jika menilik penjabaran tersebut, secara tersirat kata pesta demokrasi merujuk kepada satu makna yang berarti sebuah aktivitas yang menggambarkan kegembiraan atas sebuah peristiwa yang baru terjadi ,Lantas muncullah kata pesta demokrasi.

sebuah gabungan kata yang kemudian membuat saya sejenak memutar otak untuk mengurai makna di balik istilah yang sudah akrab di telinga rakyat tersebut yakni pesta demokrasi atau pemilihan umum mulai calon presiden ,calon dewan legelastif,calon gubernur,calon bupati maupum calon kepala desa.

Istilah pesta demokrasi dalam praktinya sering digunakan untuk mensubtitusi kata pemilu.

Amatilah betapa seringnya para awak media cetak maupun online dari berbagai media di Tanah Air memberitakan secara lisan maupun tulisan kalimat-kalimat seperti, “Masyarakat menyambut pesta demokrasi 2018-2019 ini dengan mengadakan konvoi untuk mendukung capres ,cawagub,atau cawabup ,cakon kepala desa pilihan mereka.

”pesta demokrasi ini sangat berarti bagi masa depan bangsa Indonesia.” Contoh lain, “Kita berharap pesta demokrasi ini dapat berlangsung jujur dan adil.”

BACA JUGA  Pemkab Pesisir Barat Menggelar Rapat Persiapan HUT KORPRI Ke-50 Tahun 2021.

di kutif ABRAHAM LINKON mantan presiden amerika serikat pernah menulis pesta demokrasi salah satu bukti nyata dalam sistem pemerintahan republik indonesia .

dimana kalau kita lihat makna demokrasi yang tahun 2018-2019 adalah kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat seluruh nusantara .

Lantas muncullah sebuah keganjilan ketika saya berusaha mengkomparasikan makna leksikal kata pesta dalam sitilah pesta demokrasi dengan praktik penggunaannya.

Saya menilai tidaklah pantas kalau pemilu dianggap sebagai sebuah pesta demokrasi.

Jika dikatakan bahwa pemilu menentukan masa depan bangsa, itu berarti pemilu masih merupakan sebuah proses demokrasi, belum sebagai sebuah tahap akhir.

Sementara kata pesta menyiratkan sebuah makna yang berarti parayaan terhadap proses yang sudah membuahkan hasil.

Tampak terlihat agak sepele memang jika mendiskusikan masalah di atas.
Namun lihatlah ketika keganjilan itu juga melahirkan sebuah ironi.
Di sini, masyarakat yang beragam tentu mampu memahami kata pesta dengan persepsi yang seragam
Namun celakanya persepsi yang mereka miliki itu berbanding lurus dengan praktiknya.
Mereka menjalankan pemilu layaknya mengekspresikan euforia sebuah kemenangan.

mereka berhura-hura dan bersorak-sorai seolah segalanya telah usai.
padahal demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan hak ini sudah di tuangkan di undang – undang dasar 1945 pasal 28D mengenai hak politik dimana kita mesti harus mematuhi segala hal yang telah di tetapkan .

Pemilu kali ini harus dicamkan sebagai sebuah proses yang belum berujung.
Karena titik ujung proses pesta demokrasi 2018-2019 ini adalah terciptanya masa depan bangsa baik, maju, adil, makmur, dan sejahtera istilahnya “JURDIL”

jika itu telah tercapai barulah rakyat layak berpesta. Ya, seluruh rakyat, bukan sekadar segolongan pendukung dari calon yang memenangkan . Bukankah pemilu ini untuk masa depan seluruh rakyat?

BACA JUGA  FORMIS YASPI MAKASSAR BAKSOS MEMBERSIHKAN MASJID AL-AMIN

Tapi lihatlah, ketika dalam prosesnya yang paling banyak kita jumpai adalah aksi saling kecam, saling ancam, dan saling menyalahkan satu calon dengan calon yang lain.

Aksi itu terlihat sangat lebih mendominasi jika dibandingkan dengan aksi penjabaran visi bangsa republik indonesia ini ke depan.

Secara emosional mereka larut dalam masalah tuduhan black campaign, sibuk mengatur siasat kemenangan dengan berbagai cara untuk membuat serangan balik.

Sehingga tanpa sadar mengabaikan tugas negara yang saat ini masih menjadi tanggung jawabnya.

Lantas mereka berdalih, inilah harga mahal dari sebuah demokrasi. Demokrasi itu harus ada yang dikorbankan.

Dan benar, banyak sekali akhirnya yang menjadi korban karena ditelantarkan oleh pemerintah yang sedang sibuk berdemokrasi. Ironisnya, korbannya adalah anak usia sekolah yang notabene calon generasi penerus bangsa ini.

Konon, hingga menjelang tahun pelajaran baru, banyak siswa yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP atau SMA.

Masalah mereka kini bukan terkait dengan petaka Ujian Nasional (UN) yang membuat mereka tidak lulus, melainkan karena nilai UN mereka harus dilengkapi dengan fulus jutaan rupiah untuk bisa melanjutkan masuk ke sebuah sekolah.

Lalu, di mana peran pemerintah. Ya, barangkali jawabannya : mereka sedang asyik berpesta demokrasi .

intinya asas pemilu atau pesta demokrasi 2018-2019 harus mesti di rawat dan di hayati.
bahwasanya pesta demokrasi yang akan di gelar serentak ini baik pilpres ,pilleg,maupun pilkada juga pilkades semuai itu demi mengevisiensi anggaran negara dan ini yang akan menjadi barometer teladan buat negara negara lain bagi yang sama sistem pemerintahan dan target tahun 2024.

bahwa republik indonesia negara kita akan melaksanakan pemilu serentak atau pun secara menyeluruh dengan alasan pada tahun tersebut tidak ada lagi pemilih yang PRIMITIF , tetapi semua pemilih cerdas karena di lihat dari segi pendidikan yqng semakin meningkat yakni menghadapi pemilihan mulai dari pemilihan presiden, legislatif, gubernur, maupun bupati yang terakhir pilkades memaknai pesta demokrasi harus kita hayati dan ini suatu pembuktian bahwa demokrasi kita semakin meningkat .

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *