Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Jakarta-koranlibasnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasbi Hasan (HH).Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Hasbi Hasan ditahan selama 20 hari pertama.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023

Bacaan Lainnya

Hasbi Hasan diketahui merupakan tersangka terbaru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dalam kasus ini KPK total telah menjerat 17 tersangka, sebagai berikut:

1) SD (Sudrajad Dimyati), Hakim Agung pada Mahkamah Agung. 2) GS (Gazalba Saleh), Hakim Agung pada

Mahkamah Agung.

3) PN (Prasetyo Nugroho), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung GS.

4) EW (Edy Wibowo), Hakim Yustisial/Panitera

Pengganti Mahkamah Agung.

5) ETP (Elly Tri Pangestu) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. 6) RN (Redhy Novarisza), PNS Mahkamah Agung/

staf.

7) DY (Desy Yustria), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

8) MH (Muhajir Habibie), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

9) NA (Nurmanto Akmal), PNS Mahkamah

11) TYP (Theodorus Yosep Parera), Pengacara.

Agung. 10) AB (Albasri), PNS Mahkamah Agung.

12) ES (Eko Suparno), Pengacara. 13) HT (Heryanto Tanaka), Swasta/Debitur Koperasi

Simpan Pinjam ID (Intidana).

14) IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

15) WH (Wahyudi Hardi), Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar).

16) DTY (Dadan Tri Yudianto), Wiraswasta/Komisaris Independen PT WB (Wika Beton).

17) HH (Hasbi Hasan), PNS/Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Konstruksi Perkara

Firli mengatakan, jabatan Sekretaris Mahkamah Agung resmi dijabat Hasbi Hasan pada 20 Desember 2020, di mana dengan jabatan tersebut Hasbi memiliki pengaruh besar di lingkungan MA.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kanit Binmas Polsek Patokbeusi Monitoring dan Pendampingan Pembagian Bansos Stunting Berupa Ayam dan Telur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *