Razia Tambang Mas Ilegal Desa Lantak Seribu (A3) Bocor Halus Penambang Emas Ilegal Bebas Berkerja

Merangin-koranlibasnews.com Polres Merangin sering kali melakukan Razia (PETI) Penambangan Emas Tanpa Izin Tak dan diduga selalu Bocor Halus maka tidak membuat jera para pelaku PETI yang berada di Kawasan Desa Lantak Seribu (A3) Kecamatan Renah Pamenang

Hal ini di sampaikan sumber terpercaya Berinisial (AK) awak media ini beberapa hari yang lalu”memang benar Beberapa Bulan yang Lalu Anggota Polres Merangin beserta jajaran nya Sudah Melakukan Razia dan mendapat kan Barang bukti 1 buah Alat berat Excavator dan beberapa kendaraan roda empat dan roda dua beserta pelaku dan pekerja tambang tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun pada tanggal 28/5/2023 Hari Minggu kami mendapat kan informasi Dan Barang bukti(BB) masih ada aktifitas PETI di kawasan Desa lantak seribu A3 yang berbatas dengan Desa tanjung benuang C1 tersebut.

Penertiban dan pemberantasan PETI yang di Lakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten merangin Sangat patut mendapat acungan jempol,karena banyak pelaku peti yang di tindak Tegas oleh Aparat Penegak Hukum di Kawasan kabupaten merangin.

Namun sangat di sayang kan acungan jempol tersebut hanya sebatas mimpi di siang hari bukti dan pakta di lapangan masih banyak Pelaku-Pelaku Tambang Mas Ilegal (Peti) Masih nekat berkerja Dan Tidak takut dengan Hukum seolah olah hukum milik mereka.

Di sisi lain (Ak) juga menyampaikan bahwa Seperti yang berada di wilayah desa lantak seribu A3 sudah jelas pemilik nya.

1.Alat Berat Excavator (BY) yang bermerek Hitachi Dan satu nya (SN) Yang bermerek KOMATSU di sekitar wilayah sungai Benuang A3 Desa Lantak seribu dan berbatas dengan Desa tanjung benuang C1 kecamatan pamenang Selatan Kabupaten Merangin Jambi.

Berdasarkan pantauan awak media ini tanggal 28/5/2023 pada Hari Minggu masih terlihat di lokasi 2 buah alat excavator dan 6 set alat dompeng untuk menyedot butiran emas.

Pada saat kami berada di lokasi tambang tersebut bertujuan akan melalukan konfirmasi kepada Pemilik tambang mas ilegal tersebut namun yang bersangkutan tidak ada hanya yang ditemui adalah pekerja dan Oprator mereka lagi istirahat makan siang tersebut.

Sedangkan alat berat beroperasi Dengan santai dan bebas lokasi Tidak jauh dari jalan Desa Lantak seribu A3 Arah Desa Tanjung benuang C1 tanpa ada rasa takut Dengan Aparat Penegak Hukum.

berdasarkan keterangan di lapangan yang didapat bahwa pemilik Alat berat dan mesin dompeng tersebut Adalah saudara (BY) dan (SN) Yang merupakan warga Desa Lantak Seribu A3.

untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) Polres merangin Agar menindak Tegas pemilik dan pelaku PETI tersebut agar tidak ada kesan negatif dan tebang pilih dalam melakukan tindakan dan pemberantasan PETI di wilayah Hukum polres merangin.

Harapan kami untuk kesekian kali nya agar segera ada tindakan hukum yang jelas dari APARAT PENEGAK HUKUM tentang Pelaku PENAMBANG EMAS TANPA IZIN yang berada Di Desa Lantak Seribu A3.

Penulis : Tim Libas 

Editor    : Redaksi 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Luangkan Waktu Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko Bantu Warga Panen Singkong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *