Polsek Rawa Pitu Bubarkan Acara Hitanan Yang Menyajikan Hiburan kuda Lumping

Tulang Bawang-Koranlibasnews.com
Polsek Rawa Pitu membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pembubaran acara khitanan tersebut berlangsung hari Sabtu (22/05/2021), pukul 11.00 WIB, di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya bersama dengan personel Polsek dan Kepala Kampung dan Satgas Kampung Tanggung Nusantara (KTN) membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping di Kampung Duta Yoso Mulyo,” ujar Kapolsek Rawa Pitu Ipda Zulian mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro.

LibasIMG-20210522-WA0021

Lanjut Ipda Zulian, acara tersebut terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan warga yang menonton hiburan kuda lumping. Tentunya hal tersebut berpotensi terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung.

Setelah kami lakukan tindakan secara persuasif, warga yang datang ke acara khitanan tersebut berangsur-angsur membubarkan diri.

Kapolsek menambahkan, hiburan kuda lumping merupakan festival adat dan budaya masyarakat. Akan tetapi karena suasana pandemi Covid-19 jadi harus kita bubarkan.

“Polsek sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut karena yang berhak mengeluarkan izin adalah Satgas Covid-19 Kabupaten,” ucapnya.

Kegiatan pembubaran acara khitanan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta pihak saipul hajat menerima dengan baik dan mengakui telah berbuat salah karena menggelar acara yang tidak sesuai dengan surat edaran dari Bupati Tulang Bawang.

Penulis : Sukir Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  KLIEN YR-KOBRA MENERIMA BANSOS DARI KEMENSOS RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *