Polres Lamsel Lakukan Pemotongan Hewan Kurban Untuk Di Salurkan Ke Warga

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Pada momen hari raya idul Adha 1442 H tahun 2021 ini Polres Lampung Selatan juga menyiapkan beberapa hewan Kurban seperti Sapi dan kambing untuk di Kurbankan dan di bagi bagikan.

Kapolres Lampung Selatan juga mengingatkan dan meminta panitia pemotongan hewan kurban menyalurkan daging kepada warga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penularan COVID-19.

Bacaan Lainnya

” Para petugas yang menyalurankan daging kurban agar memakai masker dua lapis serta memperhatikan etika,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP edwin, SIK SH MSi, Selasa (20/07/2021).

Edwin mengingatkan penerapan protokol kesehatan tersebut harus terus dilakukan dalam setiap kegiatan, termasuk dalam penyerahan hewan kurban ini, mengingat pandemi covid-19 diwilayah kita masih terus berlangsung, bahkan beberapa desa saat ini masih menyandang zona merah ” Tuturnya.

libasIMG-20210720-WA0035

Mudah-mudahan dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan himbauan kepadaasyarakat, pandemi covid-19 ini segera berlalu dari negeri yang kita cintai ini.

Mantan punggawa Dit Krimsus Polda Lampung ini, menuturkan bahwa, total hewan kurban yang akan dibagikan kepada yang berhak oleh Jajaran Polres Lampung Selatan yakni sebanyak, 3 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing ” Pungkasnya.

Ketua panitia pemotongan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 H, AKP Hadi Prabowo, SH MH, menjelaskan bahwa jumah hewan kurban, yakni 3 ekor sapi dan 9 ekor kambing.

Sedangkan rinciannya yakni 1 ekor sapi berasal dari Kapolres Lampung Selatan, 1 ekor berasal dari para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Lampung Selatan dan 1 Ekor, Pemkab Lampung Selatan, dan 9 ekor kambing berasal dari jajaran Polres Lampung Selatan, yang akan dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak, pondok pesantren dan yayasan yatim piatu ” paparnya.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, kami tetap mematuhi surat edaran Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaannya, Lanjut Kabag Sumda Polres Lampung Selatan ini.

Untuk pemotongan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan kurban harus dilaksanakan di lapangan luas untuk menjaga jarak mulai pemotongan hingga pengemasan.

Saat melakukan pendistribusian daging hewan kurban kepada yang berhak/kerumah warga, petugas wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik ” Tutupnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban Polres Lampung Selatan, KH Mahfud yang juga ketua MPC NU Lampung Selatan yang sekaligus memimpin doa dimulainya pemotongan hewan kurban, Wakapolres Lampun Selatan Kompol Firman Sontama, S. Sos, Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oskar Eka Putra, SH. MH, Kabag Ren Parhan, SH MH, Kasat Sabhara AKP. Revri Agustian, Kasat Binmas Iptu Yani Dwviyanti, SPd, Kasat Lantas AKP edwin WD Putra, SIK. MH serta para PJU Lainya.

Penulisb : Adi Libas

Sumber : Humaspolres

Editor    : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  330 warga Binaan Lapas kelas II A Kalianda Lamsel mendapat Remisi Hukuman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *