Pemerintah Pekon Tanjung Kemala Bagikan BLT DD Tahap Akhir 2022 , Juga Ingatkan Warga Wajib Pajak PBB

Tanggamus-koranlibasnews.com Bertempat di Balai Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahun 2022, adapun jumlah KPM pada penyerahan BLT DD sebanyak 140 KPM, Setiap KPM Menerima sebesar Rp.300.000/bulan.Kamis 20/10/2022.

Penerima BLT-DD tahap terakhir tahun 2022 Pelaksanaan Penyaluran BLT-DD tepat sasaran diberikan kepada warga yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT DD sesuai hasil kesepakatan berdasar usulan dari ketua Rt dan dari Kepala Dusun Masing Masing wilayah.

Bacaan Lainnya

BLT – DD disampaikan kepada pihak Pemerintah Pekon untuk ditetapkan dalam Peraturan Kepala Pekon tentang Keluarga penerima manfaat BLT.

Untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD tahun 2022 ini adalah yang terakhir atau penerimaan untuk bulan Oktober,November dan Desember tahun ini.

Kegiatan Penyaluran BLT-DD dilaksanakan langsung oleh Kepala Pekon Tanjung Kemala” Azhar Napitupulu yang Menyerahkan secara simbolis di ikuti oleh Aparatur Pekon Tanjung Kemala ,tampak hadir pula Babinsa ,Bhabinkamtibmas ,Ketua BHP,juga para KPM.

Dalam kesempatan ini Kepala Pekon Tanjung Kemala memberikan arhan dan sosialisasi yang sama maksud dan tujuannya kepada para penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan yang diterima.

Masih kata Azhar Napitupulu menambahkan Pemerintah Pekon Tanjung Kemala menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 dan 2022, hal ini disampaikan oleh Kepala Pekon Tanjung Kemala dihadapan para KPM .

BACA JUGA  Penyaluran BLT-DD Muspika Bulok Monitoring Ke Pekon Napal

Menindaklanjuti surat Camat Pugung juga surat edaraan Bupati Tanggamus tentang Himbauan Agar Masyarakat Wajib Melampirkan Bukti Lunas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dalam Pengurusan Administrasi.

dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa masyarakat wajib melampirkan bukti lunas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam pengurusan administrasi Kependudukan seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, selain itu juga wajib lunas PBB digunakan dalam persyaratan Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Dasar maupun menengah.

untuk itu Pemerintah Pekon Tanjung Kemala menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melunasi PBB tersebut, kami juga menghimbau kepada suluruh Ketua Rt untuk bisa mengkoordinir warga yang tidak bisa membayarkan pajak secara langsung, agar bisa dititipkan kepada Rt masing-masing.

hal ini supaya mempermudahkan warga untuk membayar pajak,” tambahnya

Kepala Pekon Tanjung Kemala mengatakan bahwa ini adalah kewajiban kita untuk membayar pajak selaku Warga Negara Indonesia yang baik dan bijak.

“orang bijak ya bayar pajak, jangan sampai tidak dibayarkan.”katanya

diakhir himbauan kalau ada kesalahan dalam penulisan nama atau objek tanah silahkan lapor ke kantor Pekon, biar diurus nanti.

dan juga bila jumlah yang dibayarkan tidak sesuai silahkan langsun temui Kasi Pemerintah Pekon Tanjung Kemal.pungkasnya

Penulis : Azvi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *