Ops Yustisi Polsek Dolok Merawan DiPimpin Ka. SPKT Regu ‘A’ Aiptu A Gurning

Sergai-koranlibasnews.com
Pelaksanaan Kegiatan OPERASI YUSTISI Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Dolok Merawan POLRES TEBINGTINGGI dipimpin oleh Ka SPKT Regu “A” Polsek Dolok Merawan AIPTU G GURNING.

Giat dilangsungkan pada Hari Sabtu (12/06/2021) sekitar pukul: 20.00 Wib sampai dengan selesai.

Bacaan Lainnya

Dalam giat personil yang dilibatkan sebagai berikut POLRI sebanyak 3 orang Personil, TNI sebanyak 1 orang Personil, SATPOL PP : – Personil.

Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, 1. Dusun I Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

libasIMG-20210614-WA0008

Sasaran / Tempat sebagi berikut,, 1. Warung Nasi Ayam Jingkrak Milik SYAFUL INDRA. 2. Toko Kelontong Milik EDY SYAHPUTRA.

Catatan,, 1. Himbauan terhadap Warga yang berada di Warung Nasi Ayam Jingkrak milik SYAFUL INDRA dan Toko Kelontong milik EDY SYAHPUTRA agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Hasil giat yang dilaksanakan,, 1. Menyampaikan Himbauan kepada para Pemilik Usaha sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 12 Thn 2021 dan terusan Surat.

Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/INST/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro ( dari Tgl. 01 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021)

2. Kepada masing-masing Pemilik Usaha disampaikan mengenai ketentuan batas waktu Operasional/Aktivitas kegiatan usahanya agar ditutup hingga Pukul 21.00 Wib, dan bila tidak mengindahkan sesuai ketentuannya akan diberikan surat peringatan/Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Adapun Lokasi atau Tempat (café) yang melanggar waktu Operasional yang telah ditetapkan oleh Intruksi Gubernur Sumut ( Nihil ).

Adapun Cafe/Resto yang melanggar Prokes : ( Nihil ).

Personil Ops Yustisi memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan/Warung lainnya hingga batas waktu Pukul 21.00 Wib.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Wali Kota Tebing Tinggi Terima Audensi Kepala Imigrasi Pematang Siantar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *