Padang lawas-Koranlibasnews.com Pihak Menajement hanya mampu membayarkan honor tenaga medis RSUD 4 bulan.
Keterangan ini di peroleh dari salah seorang menajement RSUD yang tidak ingin di sebutkan namanya Rabu 21 mei 2019 di lokasi RSUD Sibuhuan.
Menurut keterangannya, “Honor yang di bayarkan kepada tenaga Medis ialah untuk bulan 10,11,12 tahun 2018 dan bulan 1 tahun 2019. Dibayarkan melalu Bank Sumut dengan metoda GNT (Gerakan Non Tunai) dan untuk bulan 7,8 dan 9 tahun 2018 belum dibayarkan dan itu sistimnya nanti secara manual”, kabar ini juga saya dapat dari Direksi “,terangnya.
Adapun besaran yang dibayarkan pihak RSUD mengacu pada sistem perhitungan menajament RSUD tentang perhitungan jasa BPJS hasilnya bisa berfluktuasi. dan kisaran yang dibayarkan kepada tenaga medis untuk 4 bulan itu sebesar Rp 2.500.000/bulan/orangnya.
Bendahara RSUD Usna Bungkam saat di datangi awak media ke Rumah sakit melalui karyawan bagian umum mebgatakan tidak bersedia di temui dengan alasan masih jam istirahat, awak media beruasaha menghubungi nya lewat telp namun tidak mengangkat dan di kirim pesan lewat aplikasi wathsup namun dia juga tidak menjawab. Pj wakil ketua Bank Sumut Mena Dewi saat di temui awak media Libas News Rabu 21 mei 2019 dikantornya pukul 11,25 WIB menerangkan “pihak RSUD sudah mengajukan SP2D dari Dispenda ke Bank Sumut dan kita sedang memprosesnya secepatnya kalau bisa hari ini sudah kita cairkan dan paling lambat besok, dan kita jalankan sesuai peraturan Bupati Th 2019 tentang penyaluran dana pemkab kepada instansi dengan sisitem GNT (Gerakan Non Tunai).
Maka kita bayarkan pada yang bersangkutan dengan sistem GNT”.ucap Pj wakil ketua Bank Sumut tersebut. Terkait Dana yang akan dibayarkan ke RSUD apakah Kas RSUD atau Pinjaman Daerah Terhadap Bank Sumut Pj Wakil Ketua Bank Sumut Enggan mejelaskannya.
Awak media juga mencoba menghubungi Direktur RSUD menanyakan sisitem perhitungan pembayaran jasa medis tentang BPJS namun Dia tidak bersedia mengangkat telp dari awak media Libas News. Awak media akan terus menginvestigasi Pihak RSUD terkai hak karyawan yang belum di bayarkan menajement RSUD.
Penulis : Leo libas
Editor : Fikri