Jakarta, koranlibasnews.com
Dalam rapat evaluasi tahunan Komisi Penyiaran Indonesia, 17/01/19, Komisi Penyiaran Indonesia melakukan evaluasi tentang independensi dan netralitas dalam pemberitaan.
Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan perlunya PT. Media Televisi Indonesia yang menggunakan nama udara Metro TV untuk mengedepankan Independensi dan keberimbangan dalam program siaran. Wakil Ketua KPI Pusat S Rahmat Arifin mengatakan, Metro TV jauh dari prinsip Independensi dan netralitas. Karena nya Rahmat meminta ada perbaikan mendasar dalam redaksi untuk mengembalikan Metro TV menjalankan tugas Jurnalistik dengan jalur yang benar. Hal tersebut di sampaikan Rahmat dalam acara evaluasi tahunan yang dilakukan KPI kepada Metro TV di kantor KPI pusat. (B09)