Tanggamus-koranlibasnews.com dugaan penyimpangan dana desa(DD) juga bantuan ODF yang dilakukan Oleh kepala pekon sidodadi”Suroyo mendapatkan kecaman keras dari masyarakat Pekon sidodadi kecamatan semaka.
Pasalnya”Banyak kegiatan pekon yang notabenenya bersumber dari dana Desa di tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022 ini, diduga tidak transparan kepada masyarakat setempat dan seakan-akan pekon tersebut terkesan milik peribadi kepala pekon.
terkait kinerja kepala pekon sidodadi”Suroyo juga mendapatkan keritikan keras dari masyarakat setempat karna selama kepemimpinannya tidak pernah melakukan musdus dan musdes sebagai mana mestinya terkesan di kondisikan oleh orang tertentu.
Menurut tokoh masyarakat Sebut saja (SN) bahwa selama ini tidak ada transparansi kegiatan dan penggunaan dana Desa Tahun 202I-2022 ini juga Tidak adanya papan informasi pekon Sehingga membuat masyarakat bertanya- tanya siapa-siapa saja penerima manfaat BLT DD alias tidak jelas.
(SN) juga menambahkan Kegiatan pemberdayaan masyarakat juga tidak jelas operasional pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Tahun 2021-2022 di duga fiktip.
Masih kata (SN) Mirisnya lagi terkait penggunaan dana Open Defecation free (ODF) diduga Banyak penyimpangan dan tidak transparannya anggaran keperima manfaat sanitasi ODF juga tidak layak sebagai mana regulasi peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan bidang sanitasi atau Permenkes no 3 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan SNI 032399 2002 tentang tata perencanaan sanitasi. Ungkapnya.
SN Juga berharap agar kawan-kawan media bisa turun langsung kelapangan untuk melakukan Uji informasi apakah semuanya selama kepemimpinan Kepala pekon Suroyo itu ada semua pembangun atau terealisasi semua.
seharusnya salah satu bentuk tranparansi publik juga Bentuk dari pencegahan,pengawasan dan pemberantasan korupsi itu semua tidak ada,bagaimana masyarakat mau mengawasi kalau semua kegiatan Dana Desa tidak transparan seperti sekarang ini.jelasnya pada awal media
(SN) juga Berharap kepada Inspektorat dan APH kabupaten Tanggamus untuk segera memeriksa kepala Pekon Sidodadi terkait ketidak teranseparanan Pengelola dana desa dari tahun 2021-2022 jika dibiarkan maka banyak kerugian negara yang hilang begitu saja.paparnya
demi terciptanya berita yang berimbang Tim Awak media Libas mencoba untuk melakukan Uji informasi dan Konpirmasi kepada kepala pekon Melalui telpon selulernya namun tidak terangkat hingga berita ini di turunkan kakon suroyo belum bisa dikonfirmasi.
Penulis : Akmal Libas
Editor : Redaksi