Tanggamus-koranlibasnews.com Sesuai janji dan hasil informasi Dispemdes Kabupaten Tanggamus , Kepala Pekon Suka Agung bersama Bendahara sudah mencairkan Siltap (Penghasilan Tetap) terdiri (kepala Pekon) dan perangkat Pekon Suka agung Tahun Anggaran (TA) 2023 siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Mengenai hal ini, Kepala Pekon Suka Agung”Sumadi,Spd menerangkan alhamdulillah Siltap atau gaji para Perangkat sudah cair yaitu siltap perangkat Pekon insentif RT operasional kader insentif guru ngaji dan Marbot Honor sopir ambulans honor staf kantor Pekon honor operator serta Honor Bhp.Jelas kakon
Termasuk ADD yang menjadi sumber dari siltap tersebut.
Ini artinya “Saya terus berkordinasi dengan Kasipem Kecamatan Bulok juga pihak Dispemdes Kabupaten Tanggamus benar-benar berupaya agar para Perangkat Pekon Suka Agung menerima haknya jelasnya .
Selama ini, ada hambatan dan kendala yang menyebabkan ADD ataupun siltap tidak bisa cair di bulan kemarin.
Hambatan dan kendala sudah diperbaiki seluruh jajaran SKPD di Kabupaten Tanggamus ,terkait dengan pengaturan administrasi untuk bisa mencairkan Siltap tersebut.
“Sehingga saat ini bisa cair dan tepat waktu tegas Kepala Pekon Suka Agung
Di tempat yang sama salah satu Perangkat Pekon Suka Agung mengatakan Mudah-mudahan dengan kerja Kepala Pekon Suka Agung apa yang menjadi harapan kami selaku Perangkat semuanya terwujud.
Semoga ini berlanjut jangan sampai ada macet-macet seperti kemarin,” ungkap dia.
Penulis : Raja Tega
Editor : Redaksi