Padang lawas-Koranlibasnews.com Tenaga medis Rumah Sakit Umum Sibuhuan yang terdiri dari ( Dokter Spesialis,Dr Umum, Dr Gigi dan seluruh staaff Honoraruim ) kembali mendatangi Kantor Bupati Padang lawas kamis 22 mei 2019 12.30 Wib, Mereka menuntut Pemerintah tentang kejelasan hak mereka dan sistem perhitungan hak terkait jasa BPJS dan Umum, yang belum dibayarkan pihak menajement RSUD Sibuhuan.
Kedatangan mereka disambut Wakil Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu, diruangannya terlihat di dalam ruangan Sekdakab Padang Lawas Arpan Nasution S. Sos serta Asisten II Panguhum. Dalam dialog tersebut Para Dokte dan Karyawan RSUD menyampaikan kejanggalan sisitem perhitungan terkait jasa medis anatara pihak teanaga medis dan menajement.
Data yang dihimpun Wakil Bupati menyembut mereka dengan baik dan memberi pengarahan agar semua dapat menahan diri dan dia menyebutkan akan diselesaikan secara kekeulargaan Libas News.merangkum data yang bersumber dari rekapitulasi pengajuan SP2D RSUD ke Bank Sumut terlihat jelas Ada kesenjangan dalam penerapan Hak Honoraraium Didalam data rekapitulasi tersebut tercantum NIP Nama Nomor Rekening dan jumlah Gaji.
Adapun besaran pendapatan perbulan Dirut sebesar Rp56.105.152/bulan, atasnama Elni Rubianti Daulay. Rp 20.620.748./bulan atas nama Pepri Darmayanti Daulay yang merupakan keluarga Dirut.Mirwati Siregar Rp 20.354.060/bulan.(juga merupakan kerabat Dirut) Husna Sari Rp 18.326.677/bulan(juga merupakan keluarga Dirut) Sementara pendapatan Dr Spsesialis Bedah hanya Rudi Alpi Ojahan hanya Rp 9.802.515 /bulan Dr Faisal Bustami Rp 5.456.300. Staff biasa yang bukan keluarga Dirut hanya mendapat gaji 2.400.000/bulan nya.
Bahkan untuk staff Non medis hanya mendat Rp 94.750/bulannya,” ini jelas tidak adil dan ini betul betul memeras keringat kami untuk memperkaya diri untuk keluarga direksi “kata salah seorang Dokter tenaga medis dalam dialog tersebut.
Dalam dialog tersebut Para Doter sempat mengancam bila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemkab maka kami kami akan membuat unjuk rasa yang lebih besar lagi dan kami kan berhenti jadi tenaga medis sebutnya. Awak media juga menghubungi Komisi B DPRD Padang Lawas (Jenti Mutiara) untuk memintai tanggapan dan dia menyebutkan “kita meminta agar Dirut RSUD menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin agar tidak ada kendala dalam pelayanan RSUD. Ungkapnya.
“Dan dalam waktu dekat kita adakan Rapat internal komisi B menindak lanjuti masalah ini, karen ini adalah hak pekerja yang harus diselesaikan “.tambahnya.
Penulis : Leo Libas
Editor : Fikri