Kapolsek Pamenang Sosialisasi Terkait Hukum Adat Dan Hukum Nasional

Merangin-koranlibasnews.com
Kapolsek Pamenang IPTU FATKUR ROHMAN SH MH ,mengadakan kunjungan  di wilayah kec renah Pamenang kabupaten merangin dalam wilayah hukum polsek pamenang.

Jumat(13/12/2019)dalam kunjungan nya kapolsek pamenang Memberikan Materi dalam acara Fasilitas dan pembinaan lembaga adat Melayu jambi di aula Kecamatan Renah Pamenang, merangin jambi

Bacaan Lainnya

adapun materi yg di sampaikan dlm acara tersebut ” Kedudukan Hukum Adat Dalam Tata Hukum Nasional.

LibasIMG-20191214-WA0004

Dan di hadir seluruh lembaga adat desa se Kecamatan Pamenang dan ketua lembaga adat kecamatan Renah pamenang Baharudin dan adat kabupaten Merangin Abdulah Gemuk,
di samping  acara tersebut kapolsek sekaligus silaturrohim dan  bertatap muka langasung tuk memperkenalkan diri sebagai kapolsek baru,yang menjabat di polsek pamenang.

Dalam sabutan nya kapolsek pamenang membeberkan tentang masalah adat dan hukum“Ya” tujuan  dalam acara ini supaya dapat membedakan kedudukan adat  dan hukum nasional, Inti nya hukum adat itu tidak bisa terpisah dengan hukum nasional karna adat sering di gunakan tuk pertimbangan dalam mengambil keputusan hukum ,ujar kapolsek,

Di samping itu  dalam acara ini bisa langsung memeperkenal kan diri Dan bisa langsung bertatap muka, Pada masarakat, beserta para tokoh-tokoh adat dan tokoh agama di kec renah pamenang,tutup kapolsek.

Penulis  : Basori libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  H Mashuri : PSHT Lebih Tua Dari Kemerdekaan RI,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *