Kapolsek Bengkunat Giat Rutin Cipkon Di Perairan Samudera Hindia

Pesisir barat-Koranlibasnews.com Kapolsek Bengkunat bersama anggota polsek Bengkunat Pada hari rabu tanggal 14 agustus 2019 .

melaksanakan patroli laut di perairan samudra hindia tepatnya di wilayah semenanjung belimbing kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat dalam rangka patroli rutin dan pengamanan pulau terluar yaitu pulau batu kecil (betuah),giat tersebut di pimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH bersama di dampingi Kanit Binmas Ipda Mardiyono ,Kanit Shabara Ipda Totok Tri W ,Kanit Intel Aipda I Made Hendrik ,Kanit Provos Aipda Johan Efendi ,Bhabinkamtibmas Pekon Bandar Dalam Brigpol Irwansyah ,Bhabinkamtibmas Pekon Way Haru Bripda Indera Rayendra ,Brigpol Dwi Haryanto, Brigpol Edi Winarko ,Briptu Adi Pranata ,Bripda Rama Andika Sukanta ,Security Group Artha Tambling Widlife Nature Conservation Sdr.Jeki dan Sdr.Iis

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190815-wa0006Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Ilegal Fishing, Penyelundupan Narkoba, TP pabean dan kejahatan lainya di perairan.

Adapun rute patroli yaitu di mulai dari pelabuhan kota jawa pukul 09.00 wib menggunakan perahu nelayan sebanyak 2 unit dan menuju perairan cagar alam laut (CAL) TWNC,kemudian sekira pukul 12.00 wib di lanjutkan patroli mengelilingi perairan pulau terluar yaitu pulau batu kecil (betuah) dan bersandar di pulau batu kecil (betuah) pada pukul 14.00 wib,kemudian di lanjutkan dengan patroli jalan kaki di sepanjang bibir pantai pulau batu kecil (betuah) sampai pukul 15.00 wib.

Libasimg-20190815-wa0007Dilanjutkan ke Pulau Batu Kecil ( Betuah) terletak di perairan Perairan Samudera Hindia dengan Koordinat 05°53’45” LS 104°26’26” masuk dalam Pemerintahan Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat Kabupaten pesisir Barat Lampung .

sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan pulau-pulau Kecil Terluar dan perubahan terakhir dgn Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar, dalam lampiran I bahwa Pulau batu kecil (Betuah) masuk dalam pulau pulau kecil terluar, dan sebagai wujud Pengamanan Pulau terluar diwialayah Paling Barat Indonesia Polsek Bengkunat Polres Lamoung Barat melaksanakan Patroli Rutin yang dilaksanakan setiap Bulannya untuk menjaga keutuhan NKRI bekerjasama dengan Security Group Artha (SGA) TWNC ( Tambling Wildlife Nature Conservation) dan Pihak TNI
Adapun keseluruhan Luas Pulau batu kecil (Betuah) yaitu 64,5 Hektar. Pungkasnya.

Penulis : Mus Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  PLH Sekda Pesibar Hadiri Acara Focus Group Discussion Finalisasi Dan Evaluasi Publikasi Pesibar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *