INSPEKTORAT PADANG LAWAS DALAMI KASUS KADES PADANG MATINGGI

Padang lawas-Koranlibasnews.com Kepala Bagian Urban Wilayah 1 inpspectorat Ahmad Lolatan belum menerima surat perintah dari atasan untuk menindak lanjuti surat pengaduan keberatan oleh Perangkat Desa dan BPD Desa Padang Matinggi kecamatan Barumun Tengah kabupaten Padang lawas.

Menurut keterangan Ahmad Lolotan surat keberatan itu ditujukan kepada Bupati dan tembusannnya diterima oleh Inspectorat dan kami sudah menerima surat keberatan itu ucapnya kepada awak media Libas News diruang kerjanya kamis 23 Mei 2019 pukul 13.30.WIB.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Urban Wilayah 1 inspectorat kabupaten Padang Lawas ini menerangkan “saya juga pernah menghubungi kepala Desa Padang Matinggi namaun jawabn kepala Desa “itu tidak benar itu hanya hal biasa ” jawab kepala Desa Padang Matinggi”.Terang ahmad Lolotan.

Dia juga menerangkan sembari menunggu surat perintah dari atasan kami terus mempelajari masalah ini, karena ini merupakan kasus penyalah gunaan wewenang terkait pemalsuan tanda tangan ketua BPD pada lembar pertanggung jawaban dari tahun 2016, dan juga masalah internal petinggi Desa,(pembagian hak)” tentu ini tidak mudah butuh waktu sebulan dua bulan karena kita harus memintai keterangn agar tidak ada yang dirugikan, jelasnya lagi.

Anggota DPRD komisi A kabupaten Padang Lawas juga telah mewacanakan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada oknum yang bersangkutan,Ahmad menjelaskan itu adalah wewenang DPRD kita menghormati rencana mereka dan semoga tidak terbentur dengan pemeriksaan kita nantinya”.pungkasnya.

Mengulik kebelakang Perangkat Desa dan Ketua BPD Desa Padang matinggi Mengajukan keberatan kepada Bupati dan DPRD Padang Lawas (13/05/2019) silan, terkait tidak transfaran nya penggunaan Dana Desa sejak tahun 2015 dan pemalsuan tanda tangan ketua BPD oleh Oknum Kepala Desa Padang matinggi.

BACA JUGA  TAHUN 2021, SEBANYAK 29 RIBU MASYARAKAT TEBING TINGGI DITAMPUNG BPJS KESEHATAN

Penulis : Leo Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *