Lampung Utara-koranlibasnews.com Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara apresiasi Disdukcapil jemput bola perekaman E-KTP di rumah sakit Handayani,terhadap Rohaina (65), warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, yang selama ini tidak memiliki E-KTP kamis,23-10-2025.
Permasalahan berawal ketika tim PWRI mendapatkan laporan dari warga bahwa Rohaina, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga, dan belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PWRI segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Mengingat usia Rahaina yang sudah lanjut usia keterbatasan mobilitasnya, petugas Disdukcapil turun langsung ke rumah sakit Handayani untuk melakukan perekaman E-KTP di tempat.
Pihak keluarga Rohaina menyampaikan, ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Lampung Utara atas respon cepat terhadap masyarakat, khususnya lansia yang belum memiliki dokumen E-KTP.
Kepala dinas Disdukcapil Lampung Utara Maryadi Muchtar ,Kami akan terus berupaya memastikan warga yang belum memiliki E-KTP dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Dengan ini, diharapkan Rohaina dan warga Lansia dan warga yang kurang mampu lainnya di Kabupaten Lampung Utara dapat memperoleh hak-hak dasar mereka, terutama di bidang administrasi kependudukan.
Penulis : Diki Libas
Editor : Redaksi












