DPRD KABUPATEN PERSISIR BARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR KUA-PPAS APBD

Persisir Barat ,libasnews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten pesisir barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD persisir barat tahun 2019 yang di pusatkan di gedung wanita kecamatan pesisir tengah senin 13 agustus 2018 dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD pesisir barat tahun 2019 oleh bupati”DRS H.agus istiqlal,SH,MH. bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat karna telah bersama sama dengan pemerintah daerah melaksanakan berbagai program dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten pesisir barat tersebut.

Berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan serta pelaksanakan bidang kewenangan berdasarkan pemerintah daerah penyenggaraan urusan tersebut di implementasikan dalam bentuk program dan kegiatan dari masing masing OPD di mana penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah di danai dari dan atas beban APBD.jelas bupati

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada pasal 310 ayat (1) di jelaskan bahwa kpada daerah menyusun KUA dan ppas berdasarkan RKPD dan di ajukan kpada dprd untuk di bahas bersama pada pasal 310 ayat(2 ) kembali di atur bahwa KUA dan PPAS yang telah di sepakati kepala daerah dan DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan RKA OPD berikutnya KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang akan bahas bersama ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan RKA OPD dan rancangan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 mendatang KUA dan PPAS apbd ini di susun dengan mengacu pada dokumen perecana pembangunan daerah RPJPD kabupaten pesisir barat tahun 2005-2025 rpjmd pesisir barat tahun 2016-2021 dan RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019 ungkap bapak bupati di gariskan dalam RPJMN tahun 2015 -2019 RKP tahun 2019 dan RKPD propinsi lampung tahun 2019 rkpd ini juga merupakan penjabaran rpjmd kabupaten pesisir barat tahun 2016 2021 tahun ke 3 yaitu tahun perencanaan 2018 untuk pengagaran di tahun 2019 adapun garis besar kebijakan umum dalam penyusunan KUA dan ppas apbd tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut 1 pertumbuhan ekonomi kabupaten pesisir barat tahun 2019 menurut pdrb harga konstan di harapkan akan mengalami perbaikan dan di harapkan dapat tumbuh sebesar 5.6_5,8 % 2 perkembangan ipm kab pesbar tahun 2018 diproyeksikan akan meningkat menjadi 63 ,39 poin 3 inplasi kab pesisir barat pada tahun 2019 di perkirakan pada kisaran angka yaitu sekitar 3,5% -4 % atau menyesuaikan dengan target dari propinsi lampung 4 tingkat pengaguran terbuka kabupaten pesisir barat pada tahun 2018 di perkirakan akan berada pada persentase sebesar 2,36% 5 jumlah penduduk miskin kabupaten pesisir barat pada tahun 2018 di targetkan sebesar 14,23% sementara untuk ringkasan proyeksi pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah yg terangkum dalam nota pengantar KUA dan ppas apbd tahun anggaran 2019 sebagai berikut – A,pendaoatan daerah dapat di proyeksikan mencapai rp 823,804,000,000,-(delapan ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus empat juta rupiah) atau naik 4,94% di bandingkan dengan pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2018 sebesar rp 785,041,000,000,-(tujuh ratus delapan puluh lima milyar empat puluh satu juta rupiah)( hijrah)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tingkatkan Kerjasama, Pangdam XII/TPR Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *