UJANG SAEPUDIN PENGGIAT TENAGA NON FORMAL KEMENSOS RI PDP PKH PARUNGKUDA KABUPATEN SUKABUMI YANG BERJUANG KEPADA MASYARAKAT

Sukabumi, koranlibasnews.com

H.Ujang Saepudin, S.Pd, salah satu Pejuang membela hak Masyarakat yang kurang mampu dengan konsep dan tujuan Ujang Saepudin untuk agar dalam perjuangan nya kepada Masyarakat yang kurang mampu agar bisa mandiri dengan memotivasi membangun kegiatan aktivitas usaha dengan pola ekonomi kerakyatan agar bila tujuan pemikiran nya berjalan, kedepannya di harapkan masyarakat bisa mapan dan sejahtera dalam topangan ekonomi nya. Atas dasar di atas tersebut lah pada tahun 2014 Ujang Saepudin bergabung dan menjadi tenaga non formal di Kementrian Sosial RI sebagai PDP PKH di Kecamatan Parungkuda Kabsi, Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan tugas nya yang di mulai pada Tahun 2014 lalu, sampai di Tahun 2018 ini, ada banyak anggota binaan nya yang sudah di arahkan oleh Ujang Saepudin, dan juga dalam perjuangan nya di keanggotaan nya, Ujang Saefudin yang juga bekerja sebagai tenaga Non Formal di Kemensos RI Wilayah Kecamatan Parungkuda berhasil memperjuangkan untuk Masyarakat penerima bantuan di wilayah parungkuda dengan beberapa program bantuan PKH dari Kemensos RI, namun kini hati Ujang Saepudin sedikit terusik di dikarenakan kini ada beberapa anggota masyarakat binaan nya yang mendapatkan tempat prioritas di list data Kemensos RI sampai saat ini anggaran bantuan PKH kepada masyarakat binaan nya sampai saat ini belum bisa di cairkan anggaran bantuan nya. Seperti masyarakat binaan nya dengan nama KPM : Yati, dengan Nomor PKH 320226000200024, dengan Nomor Kartu 1946900740735457, yang beralamat di kampung Cioray, RT. 19/03, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Saudari Yati, yang juga menjadi masyarakat binaan di bawah pembinaan Ujang Saepudin selaku Kabsi Kemensos RI Kecamatan Parungkuda, sudah 4 (empat) tahap ini KPM PKH belum juga bisa di cairkan, padahal Ujang Saepudin sudah terus menanyakan perihal tidak cair nya bantuan untuk Saudari Yati, namun pihak yang bersangkutan yang kami tanyakan yaitu baik dari pihak Kemensos RI, maupun dari pihak Bank penyalur bantuan, bahwa jawaban yang di dapat oleh Ujang Saepudin adalah karena Error System. Namun seharusnya bila memang ada Error system, harapan Ujang Saepudin adalah harus bisa segera di perbaiki system nya, sehingga masyarakat penerima bantuan yang bernama Saudari Yati pun bisa bernafas lega karena akhirnya dana bantuan nya bisa di terima bila system sudah di perbaiki. Namun bila terus dan terus di diamkan, pastilah masyarakat penerima bantuan, seperti Saudari Yati pasti akan terus bertanya – tanya, mungkin bisa jadi akan punya pemikiran kurang baik khususnya kepada Ujang Saepudin selaku petugas Kemensos RI wilayah Parungkuda. harapan Ujang Saepudin Mudah – mudahan pihak Kemensos RI dan juga pihak Bank penyalur bantuan bisa memperbaiki kesalahan system yang terjadi dan di alami oleh yang harusnya mendapatkan hak seperti Saudari Yati ini. (B09)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SMAN 4 Kota Sukabumi Giat Perpustakaan 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *