DPRD Jawa Barat Sah Kan Tiga Perda

Bandung-koranlibasnews.com Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu malam, 28/08/19 menetapkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan Daerah.

Di kutip laman Humas Jabar, Ketiga Perda inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di sah kan tersebut meliputi Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang penyelenggaraan kesehatan, dan Perda tentang perubahan atas Perda Jabar nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009 – 2029.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang di gelar hingga pukul sebelas malam itu adalah merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan 2014 – 2019. Mulai pekan depan (2/09/19) Ketua hingga anggota – anggota DPRD Jawa Barat akan di isi oleh wajah – wajah baru hingga tahun 2024.

Dalam pengantar Pidato nya Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan volume APBD perubahan Jabar tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp. 39, 18 Triliun.

Penulis : Bakctiar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Sigap dan Tanggap Anggota Pra TMMD Kodim Sarko Bantu Dorong Motor Warga Yang Mogok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *