TANGGAMUS -koranlibasnews.com Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Study (DPN LBH-LIBAS) secara tegas mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Tahun Anggaran 2023 hingga 2026, hingga kini belum berujung pada pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Kepala Pekon (Kakon) Sukman Hadi.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar serta keresahan di tengah masyarakat setempat. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum DPN LBH-LIBAS, Fikri Yanto, S.H., memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (21/08/2026).
“Saya yakin dan percaya bahwa Inspektorat Tanggamus sedang mempersiapkan waktu yang pas untuk memanggil dan memeriksa Kepala Pekon Babakan. Mungkin saat ini masih ada kesibukan yang lain. Jadi, saya berharap masyarakat Pekon Babakan harap bersabar, bukan berarti Kepala Pekon tersebut kebal hukum,” ujar Fikri.
Kendati demikian, Fikri tidak menampik bahwa asumsi liar berkembang dengan kencang di tengah publik. Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa Inspektorat Tanggamus terkesan mandul atau tidak berani memeriksa Kakon Babakan karena diindikasikan memiliki “orang dalam” di tubuh instansi pengawas tersebut.
Meski begitu, Fikri mengaku terus berupaya meredam situasi dengan memberikan motivasi positif kepada warga agar tetap tenang menghadapi keterlambatan proses hukum dan pengawasan ini.
Di tempat terpisah, polemik ini semakin memanas setelah salah seorang aparat Pekon Babakan yang enggan disebutkan namanya memberikan pengakuan mengejutkan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Aparat tersebut mengungkapkan bahwa Kakon Babakan terkesan tidak gentar jika harus menghadapi audit investigatif oleh Irban V. Menurutnya, hal itu lantaran aliran dana desa diduga kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dihabiskan untuk hiburan malam di sejumlah tempat karaoke di Pringsewu.
“Kepala Pekon Babakan tidak takut diaudit investigatif oleh Irban V, karena dana desa selalu disedekahkan ke beberapa tempat karaokean di Pringsewu. Makanya, untuk pembangunan fisik di pekon, kami tidak melihat mana yang benar-benar sudah diselesaikan oleh kepala pekon,” beber sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus maupun Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi, belum memberikan konfirmasi resmi atau tanggapan lanjutan terkait tudingan penyelewengan dana desa dan lambannya proses pemeriksaan tersebut.
Masyarakat Pekon Babakan kini mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit transparan guna membongkar dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













