TANGGAMUS (LAMPUNG) liabasnews.com – Pasca Musibah Banjir yang menimpa lima pekon di Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, Pemkab turun langsung menyalurkan bantuan, namun bagaimana dengan adanya Cadangan Beras tanggamus untuk Tanggap darurat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanggamus, Melalui Kepala Bidang Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan Purwanti S.PSi,MM, didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Hasriyansyah Siregar, S.E, Mengatakan bahwa, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tanggamus, berada diPerum Bulog sebesar 35 Ton dan itu belum tersentuh, CPPD akan keluar jika dalam keadaan Darurat, dan saat ini keadaan disana masih tanggap darurat, dan ada tahap-tahapnya dan Ketahanan pangan belum sampai ke Ranah itu karena saat ini masih wewenang BPBD dan Dinas Sosial dalam upaya masa pemulihan, jadi tidak ada tumpang tindih, dirinya mengaku akan menyalahi aturan bila melangkahinya, dan akan menunggu kedua dinas itu selesai dengan tugasnya,
” Nanti kedepan akan ada Tim Khusus yang turun untuk menanganinya berdasarkan data BPBD Dan Dinas Sosial, untuk mengidentifikasi apakah dalam tiga bulan kedepan akan ada rawan pangan atau tidak, jika iya terjadi, maka kami akan membuat surat ditujukan ke Perum Bulog untuk mendistribusikan sesuai kebutuhan di kelumbayan untuk mengeluarkan cadangan beras kita, namun kepala pekon juga yang menunjukan bahwa warganya kekurangan pangan,” Ujar Purwanti.
Purwanti pun melanjutkan bahwa, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Tanggamus yang ada di bulog tersimpan dari tahun 2016 dengan memakai anggaran yang di Akomodir APBD II sedangkan tahun 2017 tidak ada simpanan karena terbenturnya anggaran yang tidak memadai, sedangkan kenapa CPPD belum ada yang di distribusikan, karena belum ada syarat yang memenuhi kriteria cadangan pangan selama ini.
” Itu tersimpan dari Tahun 2016 dengan di akomodir APBD II, Selama ini belum ada terjadi kerawanan pangan, dan untuk mengeluarkan sendiri kita harus ada syarat untuk dipenuhi jadi masih utuh 35 Ton tersimpan di Bulog, ” Ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk CPPD angka ideal seharusnya Itu 100 Ton untuk Tanggamus bukan 35 Ton, Karena berdasarkan Perhitungan Luas Kabupaten Tanggamus untuk Cadangan beras, namun lagi-lagi kita terkendala dengan anggaran, dan bila nanti kelumbayan terjadi rawan pangan dinas Ketahanan akan siap, sedangkan untuk pembagiannya sendiri Perindividu satu orang 8,10 kilogram perbulan, dengan dihitung dengan jumlah penduduk yang terkena dampak Rawan pangan dengan Kategori Beras yang kita salurkan itu jenis Premium.
” Seharusnya idealnya untuk Tanggamus itu minimal 100 Ton, tapi yang di akomodir hanya 35 ton, Namun kita juga memaklumi mengetahui dan sama-sama tahu bila tanggamus tahun ini memang terkendala dengan anggaran,” Pungkas Purwanti yang diamini oleh Hasriyansyah Siregar. (Rudi)