Beredar Isu Pungli Prona Di Tengah Masyarakat Ini Penjelasan Kades Pertabas

Aceh Singkil -Koranlibasnews.com Pemerintah Desa Pertabas kecamatan Simpang kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Beredar isu Diduga pungutan liar (Pungli) ditengah Masyarakat, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa Bulan yang lalu,ini Penjelasan Kades Pertabas, Tumanggor

Beredar kabar pada tengah masyarakat, Kepala Desa (Kades) Pertabas Pak iberahim,Tumanggor diduga meminta ‘jatah’ PTSL sebesar Rp1- juta per bidang tanah.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi Awak media Libas News Com. kebenarannya, Kades Pertabas membatah dengan tegas isu yang menerpa dirinya.itu tidak benar

“Kita adu data dan bukti saja kalau memang saya (Kades) meminta atau melakukan pungli pada program PTSL di Desa Pertabasi,” tegas Ibrahim, Tumanggor Kamis (24/2/2022).

Ia pun menegaskan bahwa dugaan pungli yang menyasar dirinya tak mendasar. Ia menegaskan bahwa dirinya juga bukan bagian dari panitia PTSL Desa Pertabas

“Loh saya saja bukan panitia PTSL, masa saya minta-minta duit untuk proses PTSL. Kan yang berlangsungnya program PTSL ini,” ucapnya.

Dikatakan Pak, Ibrahim Tumanggor dengan adanya kabar miring tentang dirinya terkait dugaan pungli PTSL beberapa bulan lalu, membuat dirinya geram. Ia merasa dirugikan dari segala sisi.

“Kita (Kades) merasa dirugikan. Panitia PTSL bukan tapi di bikin hoaks kaya gini. Kasian keluarga kita, staff kita dan para panitia yang sudah berkerja membantu warga. Kita semua merasa tertekan semenjak ada Beredar isu pungli prona tersebut,” katanya.

“Sudah jelas Proyek ini telah diatur dalam keputusan menteri Dalam Negeri No,189 tahun 1981 keputusan Menteri Agraria (Badan Nasional )No 4 tahun 1995 peraturan Menteri Agraria dan tata Ruang Nomor 12 diatas,Sudah jelas bahwa Prona adalah proyek aman dengan nada kecewa” Tutupnya

Penulis : Mukhlis Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Warga Harapkan Jalan Kampong Tanjung Betik Di Aspal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *