Awal Februari Tempat Wisata Akan Ditutup Sehari Dalam Seminggu

Pesawaran-koranlibasnews.com
Pemkab Pesawaran akan memberlakukan aturan menutup lokasi wisata satu hari dalam satu minggu untuk melakukan pembersihan diseluruh areal pantai.

Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pihaknya berencana akan memberlakukan kegiatan bersih pantai secara rutin pada awal Februari 2022 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Saya mau dalam satu Minggu lokasi wisata yang ada dipesisir Pesawaran harus tutup dan pada hari itu para pengelola tempat wisata dan seluruh masyarakat yang mencari nafkah dilokasi wisata itu bersama-sama membersihkan sempah yang ada” kata Dendi saat pimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kebersihan pantai di Aula Pemkab setempat” Kamis,27/01/2022.

“Saya sengaja mengundang para pelaku usaha tempat wisata yang ada di Pesawaran,kemudian Kepala Desa yang ada di daerah pesisir dan juga Pokdarwis untuk bersama-sama peduli terhadap kondisi alam kita saat ini,Saya mau para pelaku wisata jangan hanya mengejar keuntungan sesaat saja,kita juga harus menjaga keindahan alam agar bisa terus bermanfaat sampai ke anak cucu kita” ujarnya.

Bupati Dendi juga mengatakan “beberapa waktu lalu saya juga sudah berkeliling ke perairan Pesawaran dan laporan yang saya terima itu rupanya benar bahwa perairan kita sudah kotor sekali,kemudian diPahawang kerusakan bawah laut sudah mencapai 70 persen,ini perlu ada penanganan lebih lanjut supaya wisata bahari di Pesawaran tidak kehilangan pasar dimata para wisatawan”.

Kemudian Dendi memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban para pemilik kapal agar tidak sembarangan memarkirkan kapal,keselamatan wisatawan yang berenang di areal itu,kalau mereka tidak ingin diatur cabut izinnya,kita bukan keras tapi kita ingin mengatur ke arah yang lebih baik,pungkasnya.

Penulis : Erjuli Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Wabup Merangin Targetkan Zona Kepatuhan Hijau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *